Oleh : Herman Pelani
tarunaglobalnews.com - Batu Bara || Berdasarkan keputusan Kapolri Nomor 580/V1/2016, 9 Juni 2016 tentang Petunjuk Pembangunan Z. Menuju Wbk dan Wbbm di dilingkungan Polri dan Keputusan bersama Kapolri dan Menpan Rb Nomor : Kb/1/IV 2018 dan Nomor 01 tahun 2018 tentang Tatacara Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Polres Batu Bara menggelar Launching Aplikasi 2021 di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Senin,(22/2).
Adapun tujuan Aplikasi untuk dapat memaksimalkan Pelayanan Polri terhadap masyarakat semakin maksimal. Hanya dengan satu Aplikasi Polres Batu Bara Presisi, mempermudah pelayanan kepada masyarakat seperti pengaduan secara online, perbuatan SKCK secara online dan sedekah secara online.
Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis, SH MH mengatakan, dengan launching ini akan memudahkan dan meningkatkan layanan masyarakat di era digital ini. "Semoga dengan launching Aplikasi ini layanan lebih baik dan memudahkan urusan masyarakat, " jelas Kapolres Batu Bara.
Acara ini dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis,SH MH, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Candra, SH MH, Bupati Batu Bara diwakili Sekdakab Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, Kakan Kemenag Batu Bara, H. Ahmad Sopian,MA, Nara sumber Surya Darma Semburing, perwakilan toko masyarakat Limapuluh Tunggal, Para Pejabat Utama Polres Batu Bara, dan para Kapolsek jajaran dengan mematuhi protokol kesehatan.(*)
0 Komentar