tarunaglobalnews.com - JAKARTA || Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dalam waktu dekat.
Tahun ini, pemerintah membuka 1,3 juta lowongan untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk formasi PPPK.
Melansir dari Serambinews.com, berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS/PPPK 2021:
Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema program Kemendikbud(untuk Pemda), pelamar wajib terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud.
Sebanyak 189 ribu untuk Pemda (di luar guru) dengan rincian 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru) dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis (termasuk nakes).
Sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK untuk instansi pemerintah pusat.
Selanjutnya, terkait tahap seleksi, pelamar harus mengakses situs resmi pendaftaran ASN Nasional, SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, akan muncul tiga subdomain yakni SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.
Berikut kegunaannya:
SSCN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id) untuk pendaftaran online Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2020, seperti IPDN, STAN, STIS, dan sebagainya.
SSCN (sscn.bkn.go.id) untuk pendaftaran CPNS secara nasional berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
SSP3K (ssp3k.bkn.go.id) untuk pendaftaran calon PPPK yang telah memenuhi persyaratan.
Sementara itu, hingga kini pemerintah belum membeberkan terkait ketentuan syarat maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK.
Namun, berikut alur pendaftaran CPNS 2019 sebagai gambaran:
Akses situs sscasn.bkn.go.id, cek formasi pembukaan seleksi.
Pilih menu registrasi kemudian buat akun SSCN.
Selanjutnya, masukkan NIK dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Kemudian lengkapi data seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, email, password, dan pertanyaan keamanan lainnya.
Lalu unggah pas foto berlatar belakang merah, dan cetak Kartu Informasi Akun.
Setelah itu, log in menggunakan NIK sebagai user name dan masukkan password.
Kemudian, unggah swafoto menunjukkan Kartu Informasi Akun beserta KTP.
Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan, lalu unggah file dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN.
Selanjutnya, proses verifikasi.
Lalu cetak kartu ujian dan tes seleksi.
Setelah itu, pengumuman kelulusan.
Terakhir, pemberkasan dan penetapan NIP.
Sedangkan pendaftaran calon PPPK 2021 belum diketahui sehingga pelamar harus sering mengecek situs SSCASN.
Selain itu, pelamar juga harus menyiapkan scan dokumen-dokumen berikut untuk memenuhi persyaratan:
Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
Swafoto maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
KTP maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
Surat lamaran maksimal 300 kb, format pdf.
Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb, format pdf.
Transkrip nilai maksimal 500 kb, format pdf.
Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan dari masing-masing instansi maksimal 800 kb, format pdf.
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan akan melakukan pengumuman terkait seleksi CPNS dan PPPK pada bulan Maret 2021.
(Red/IR)
0 Komentar