Breaking News

6/recent/ticker-posts

SAT RESNARKOBA POLRES BATU BARA TURUT SERTA LAKUKAN OPERASI YUSTISI SECARA RUTIN


tarunaglobalnews.com - BATU BARA || Salah satu upaya yang dilalukan Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara yaitu dengan cara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Rudiansen Sipayung, SH yang di dampingi Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Pardamean Tamba, membenarkan bahwa pihak Polres Batu Bara rutin melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi tersebut kami laksanakan oleh Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Rudiansen Sipayung, SH, bersama Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Pardamean Tamba, dan juga beberapa personil Polres Batu Bara, dengan sasaran operasi yaitu seluruh masyarakat yang beraktivitas di Pasar 50 dan Simpang Empat 50, Kabupaten Batu Bara. Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 agar untuk kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah wilayah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara bebas dari Covid-19.

“Dalam pelaksanaannya apa bila terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker kami akan berikan masker dan Kami juga menyampaikan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari bahaya Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster di wilayah hukum Polres Batu Bara"ucap Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Rudiansen Sipayung, SH bersama Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Pardamean Tamba. (Red/HP)


Posting Komentar

0 Komentar