tarunaglobalnews.com - BATU BARA || Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batu Bara melakukan Rapat Koordinasi yang membahas tentang evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Ruang Kapolres Batu Bara, Selasa 23 Maret 2021 sekitar pukul 11:00 WIB.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH yang dihadiri Wakapolres Batu bara KOMPOL Rudy Candra, SH., MM, Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Hendri Nupia Dinka Barus, SH, S.I.K, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusyairi, M.M, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara diwakili Kabid Dinas Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah Lubis, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, SH, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Syafi'i, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.
Dalam arahannya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kesehatan karena semaksimal mungkin personil Polres Batu Bara telah di vaksin Covid19.
Masih dalam arahannya Kapolres Batu Bara juga mengatakan Masih banyak ditemukan cafe dan rumah makan di Kabupaten Batu Bara tidak melakukan Prokes, agar gugus tugas Kabupaten Batu Bara membuat surat edaran untuk cafe perusahaan rumah makan dan tempat keramaian.
PPKM Mikro agar PMD mengumpulkan Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa terhadap masyarakat yang terpapar Covid19 dan insentif pekerja Covid19 di Kabupaten Batu Bara. Tim pemburu pelanggar Protokoler kesehatan agar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Ia juga berharap agar gugus tugas Kabupaten Batu Bara saling bekerjasama dengan Polres Batu Bara, Kadis Kesahatan Kabupaten Batu Bara menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi tahanan di Kabupaten Batu Bara.harpan Kepolres. (Red/HP)
0 Komentar