Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore. |
MEDAN – Anggota Dirkrimsus Polda Sumatera Utara amankan petugas kimia farma labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Internasional Kualanamu, pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 15.45 WIB.
Sebanyak 4 orang petugas Laboratorium rapid antigen Kimia Farma Lantai M Bandara Internasional Kualanamu diamankan terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Sekira pukul 15:05 WIB anggota Krimsus Polda Sumatera Utara yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat test rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma dikumpulkan, maka petugas Krimsus Polda Sumatera Utara mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas Krimsus Polda Sumatera Utara mengatakan, “Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, di cuci dan dibersihkan kembali dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya”.
Pada Pukul 16.15 WIB, Akp Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu: Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (IR)
0 Komentar