Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kadus Nagori Pinang Ratus Diduga Lakukan Pungli, dari Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai

SIMALUNGUN - Diduga oknum Kepala Dusun Sibuntuaon Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) dari Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Sosial yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Padahal, Intruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menganjurkan agar tidak melakukan Pungli (Pungutan liar) Namun, Kepala Dusun Sibuntuon, Sekdi Boru Simanjuntak, Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, diduga melakukan pungutan kepada Keluarga Penerima Manfaat BST.

Menurut keterangan salah satu Keluarga Penerima Manfaat, "Mengatakan bahwa benar oknum Kepala Dusun Sibuntuon telah melakukan Pungli pada tahun lulu kepada beberapa warga Dusun Sibuntuon, Nagori Pinang Ratus yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BST) melalui Kantor Pos, yang diberikan Pemerintah Pusat.

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Nagori Pinang Ratus Zulkifli Pane, mengatakan, "Tidak mengetahui Pungli yang dilakukan Kepala Dusun Sibuntuon."pungkasnya.

Zulkifli Pane juga mengatakan, "Jika benar oknum Kepala Dusun Sibuntuon Sekdi boru Simanjuntak melakukan Pungli seperti yang dikatakan Keluarga Penerima Manfaat akan menindak oknum Kepala dusun tersebut. "pungkas Kepala Desa Nagori Pinang Ratus.

Saat Kepala Dusun Sibuntuon Sekdi Boru Simanjuntak dihubungi awak media melalui telefon selulernya beberapa kali, sungguh sangat disayangkan Oknum Kepala Dusun Sibuntuon tidak bersedia mengangkat telefon selulernya serta dihubungi lewat Aplikasi WA juga tidak dibalas. (AMB)

 

Posting Komentar

0 Komentar