DELI SERDANG - PT Kimia Farma Diagnostik buka suara terkait dugaan tes antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melalui Konsfrensi Pers, yang di gelar di Ruang Danau Toba Auditorium, Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu. Rabu (28/04/2021) yang dimulai pada pukul 16:50 - 17:50 WIB. Kimia Farma menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap karyawan tersebut.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Agoes Soepriyanto, Plt. Executive General Manager KNO. Adil Fadilah Bulqini, Dirut Kimia Farma Diagnostika. Priyagung, Kepala KKP. Dimas Tri dan Tumanggor, Komisi VI DPRD serta Fida, General Manajer Angkasa Pura Solution.
Agoes Soepriyanto selaku Plt. Executive General Manager KNO, menyampaikan terkait kejadian pemeriksaan Polda kemarin, bahwa benar 27 April 2021 pukul 15:45 WIB, Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO dikunjungi oleh Timditreskrimsus Polda, setelah pemeriksaan Polda dan BIN, maka 5 personel yang sedang melaksanakan tes dibawa ke Polda serta barang bukti.
Adil Fadilah selaku Dirut Kimia Farma Diagnostika juga mengatakan, mendukung penuh atas pemeriksaan kepolisian terkait rapid tes atau swab, jika memang terjadi penyalahgunaan, maka itu tidak sesuai dengan SOP perusahaan. SOP sudah menjadi budaya kerja kami. Pemakaian ulang bekas pakai tidak pernah ada, dan jika ada maka oknum, kami akan lakukan sesuai sanksi internal perusahaan. Kami selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Jelas bahwa pemakaian ulang dari bahan habis pakai itu tidak tercantum dalam SOP atau bertentangan dengan SOP," sebut Adil.
Adil menegaskan bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test tersebut dilakukan secara terpusat di kantor pusar di Jakarta. Termasuk, sudah menentukan supplier-nya serta barangnya pun sudah lolos uji komparasi. Jadi, kata Adil, kalau dilakukan daur ulang, itu murni inisiatif dari oknum karyawannya.
Jadi dugaan penggunaan daur ulang, kalaupun itu terjadi, itu murni inisiatif oknum karyawan kami karena kami sudah sampaikan tadi bahwa sudah ada SOP yang tidak menolerir adanya penggunaan bahan medis ini secara berulang. Apabila terbukti benar adanya itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebut Adil.
Adil menuturkan ada 7 orang yang dibawa ke Polda Sumut, 5 dari KNO dan 2 dari Medan Kartini. Alat rapid tes seharusnya tidak bisa dicuci dan digunakan kembali. Untuk pembuangan limbah kami bekerjasama dengan Perusahaan Transporter Limbah, membawa ke pemusnahan limbah, dan pihak Kimia Farma akan menerima manifest bahwa limbah telah diterima."tuturnya.
Fida selaku General Manajer Angkasa Pura Solution menyampaikan, "Bahwa kami Angkasa Pura Solution bekerja sama dengan Kimia Farma untuk mengelola pemeriksaan rapid tes, kapasitas kami memberikan tempat untuk pelaksanaannya."ucapnya.
Agoes Soepriyanto selaku Plt. Executive General Manager KNO juga menambahkan, "sementara ini karena ditutup, kami menyarankan rapid tes di bandara adalah di Drivethru samping parkir A bandara. Kami mendukung penuh tindakan tegas dari kepolisian."ujarnya.
Komisi VI mewakili DPRD Dimas Tri dan Tumanggor mengatakan, "Kejadian ini merugikan masyarakat Sumut, karena menimbulkan dampak, seperti masyarakat yang dinyatakan positif. Internal Kimia Farma harus melakukan audit. Jika memang diperlukan, maka kami siap membantu dan menyiapkan pihak yang dibutuhkan, agar informasi kepada masyarakat lebih jernih. Kami juga mengapresiasi Poldasu. Dibawah kepemimpinan pak Agus, pasti akan mengusut tuntas kasus. Menjadi warning kepada pemerintah juga. Pandemi ini terjadi di seluruh dunia. Kita akan mencari siapa dalang dibalik semua ini, kita percayakan pada pihak AP II dan Polda. (Rio)
0 Komentar