Batu Bara - Dalam upaya penyebaran Covid 19 selama Bulan suci Ramadhan di Kabupaten Batu Bara, Polres Batu Bara dan Perkopinda juga para pemilik tempat usaha sekabupaten Batu Bara.
Penyekatan dan larangan mudik di Kabupaten Batu Bara di kordinasikan kepada seluruh masyarakat untuk saat menjelang lebaran nanti dalam menyampaikan pesan larangan mudik.
Seperti yang dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH, "Hal ini demi menghidari penyebaran Covid 19 nanti kita akan lakukan larangan untuk mudik dan di rencanakan kita juga akan melakukan penyekatan daerah untuk menghibau larangan mudik di wilayah-wilayah yang sudah kita tentukan.
Pos pos PPKM juga akan kita maksimalkan dalam pengaktifannya dengan di bantu para aparat desa yang ada, hal ini akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rapat koordinasi menghadapi larangan mudik dan Upaya pengendalian penyebaran Covid 19.
Di hadiri Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. Bupati Batu bara Yang di wakili Sekretaris 2 Sahala Naenggolan Ketua DPRD kabupaten. Batu Bara M. syafii Danramil kadis kesehatan dan pengusaha wisata, masih mengkoordinasikan kegiatan. (HP)
0 Komentar