ASAHAN - Diwakilkan oleh Sekretaris Daerah bersama unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Internal dan Rapat terbatas Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- 25 yang digelar secara virtual, Senin (26/04/2021).
Hadir dalam pelaksanaan Rapat terbatas tersebut antara lain Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution M. Si, Unsur Forkopimda diantaranya Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, dan para Asisten.
Agenda rapat yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan diawali dengan laporan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik dan dilanjutkan dengan kata sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin.
Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pengarahan dari Tito karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Tito menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah mengacu kepada UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini diperkuat dengan UU nomor 32 tahun 2004. Dalam UU ini diatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Untuk itu, inilah yang menjadi esensi dari otonomi daerah.
Pada dasarnya Otonomi daerah itu adalah merupakan salah satu bentuk desentralisasi. Definisi otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri," tegas Tito selaku Mendagri.
Dalam hal ini pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah mampu melakukan inovasi-inovasi dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan pendapatan di daerahnya masing masing dan dengan adanya otonomi daerah ini untuk kedepannya mampu mempercepat proses pembangunan.
Otonomi daerah ini sangat perlu kita lanjutkan dan untuk itu setiap kepala daerah harus bisa mandiri dan terus berinovasi. Semua kepala daerah tidak hanya memiliki kemampuan pemerintahan tapi juga memiliki kemampuan kewirausahaan dan mampu berpikir secara bisnis untuk meningkatkan pendapatan yang melebihi belanja daerahnya.
Ditambah lagi saat ini dengan adanya pandemi covid-19 yang menjadi masalah nasional, sehingga antara pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dan bekerjasama dalam menangani pandemi ini," terang Tito.
Selanjutnya acara ini ditutup dengan Launching e-Perda, SIMUDAH (Sistem Informasi Mutasi Daerah), dan SILPPD(Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).
Sistim Aplikasi e-Perda merupakan salah satu solusi yang dihadirkan untuk mengatasi obesitas regulasi. Sementara itu untuk sistem mutasi ASN antar Pemda dipermudah Kemendagri dengan menghadirkan SIMUDAH.
Sistem ini mempermudah ASN memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN dan Kemendagri. Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek SK Mutasi. Dan terakhir SILPPD yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ketiga aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan dari dirjen otonomi daerah, sehingga dengan adanya aplikasi ini mempermudah birokrasi menjadi lebih simpel dan efisien.
Untuk itu saya berharap acara ini tidak hanya sekedar acara seremonial virtual tapi juga mengandung makna yang sangat dalam karena ini adalah bentuk perjalanan bangsa kedepannya," ujar Tito sembari menutup acara. (JH)
0 Komentar