tarunaglobalnews.com - ASAHAN || Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021 senilai Rp 14.6 milyar dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan H. Drs. Sori muda Siregar saat dikonfirmasi oleh awak media tarunaglobalnews.com diruang kerjanya dijalan Flamboyan, Senin (12/04/2021) sekitar pukul 14:0 WIB.
Lebih lanjut Sori muda mengatakan, selain dari Pajak Bumi dan bangunan. Pemerintah Kabupaten Asahan juga menargetkan dari restribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar Rp 1.8 milyar.
Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh camat di Kecamatan se-Kabupaten Asahan agar melaksanakan pengutipan Pajak dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Agar pelaksanaan roda pembangunan di Asahan terlaksana dengan baik sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kemudian target restribusi Parkir juga diharapkan kerja keras Dinas Perhubungan untuk seoptimal mungkin mencapai target tersebut, ungkap Sori muda. (JH)
0 Komentar