Breaking News

6/recent/ticker-posts

Wartawan Diancam di Lokasi Transaksi Narkoba! Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku


tarunaglobalnews.com - MEDAN || Kasus pengancaman yang menimpa seorang jurnalis PBS.SH (25), wartawan media online terbitan Medan, mengaku diancam akan dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) disebuah lokasi transaksi Narkoba dan perjudian di Jalan Perjuangan, Desa Sei Mencirim Dusun II Sunggal, di sebuah Tower dekat Mesjid, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan publik, Jumat (5/4/2021).

Pangancaman akhirnya dilapor ke Polrestabes Medan pada Senin (5/4/2021) sekita pukul 11.31 WIB. Bukti lapor Nomor: STTLP/709/YAN.2.5/K/IV/2021/SPKT/Polrestabes Medan, tindak pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 335 ayat 1, dan Undang Undang No 40 tahun 1999 pasal 18 tentang Pers.

Okto Benjamin Siregar SH & Ara Simanjuntak SH dari Kantor OBS Law Firm, memberi tanggapan terkait laporan dari Jurnalis yang mengalami pengancaman dengan senjata tajam, dan menghalang-halangi tugas jurnalis.

"Sangat mengecewakan, karena pihak Polrestabes Medan tidak mencantumkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang memiliki senjata tajam tanpa Ijin dengan ancaman pidana 10 tahun," pungkas Okto kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Seharusnya, kata Okto, pihak Polrestabes Medan langsung mengembangkan kasus ini, begitu polisi menerima laporan masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Jurnalis tersebut tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian dilokasi tersebut.

"Setelah diterima laporan dugaan tindak pidana perjudian ini yang merupakan delik biasa atau delik umum oleh Polrestabes Medan, maka langsung olah TKP dengan menyegel bangunan/gedung yang diduga lokasi perjudian dan mengamankan pemilik gedung itu," beber pengacara enejik itu.

Terkait pengancaman terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas profesinya yang dijamin dalam UU Pers, lanjut Okto, diharapkan pihak Polrestabes Medan segera menangkap dan menahan oknum yang diduga menjaga lokasi perjudian tersebut.

Okto juga dikhawatirkan pelaku bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Bahkan, jika diperlukan pihak Polrestabes Medan dapat minta bantuan terhadap TNI untuk menyelesaikan kasus ini. (Red)

Diberitakan sebelumnya di https://sumut.lidik.id/ngeri-jurnalis-diancam-dibacok-saat-meliput-sarang-narkoba-dan-judi/

Posting Komentar

0 Komentar