BATU BARA - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, bersama Para Pejabat utamanya melaksanakan pengecekan Kesiagaan larangan mudik di 3 Pos PAM dan beberapa pos pantau di beberapa titik wilayah hukumnya.
Tiga Pos PAM yang di siagakan adalah Pos 1 yang berada di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka , Pos 2 Simpang 4 Kota Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Pos 3 Jalan simpang Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai yang dilaksanakan pada Kamis (6/5/2021).
Pemberlakuan larangan mudik yang jatuh pada hari ini 06 Mei 2021 sampai dengan 19 Mei 2021, nanti akan kita perketat dengan kesiagaan personil yang cukup terdiri dari TNI - POLRI dan Forkopinda Kabupaten Batu Bara dengan mengecek pos kesiagaan ini, kami dari polres Batu Bara memastikan tentang pelaksanaan ini berjalan dengan baik. Hal ini di katakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH dalam pelaksanaan himbauan pemerintah tentang larangan mudik.
Pantauan Awak media dalam kondisi hari pertama larangan mudik di wilayah hukum polres Batu Bara tampak situasi jalan di lintas Sumatera Kabupaten Batu Bara tampak lengang dan tak ada pemudik atau pun yang melakukan pulang kampung pada saat oprasi larangan mudik di mulai jalan tampak sediki sepi juga arus lalulintas berjalan lancar. (HP)
0 Komentar