Sekretaris Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Batu Bara M Efendi |
BATU BARA - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batu Bara telah membangun Pasar Inpres Jln Rakyat kelurahan Tanjung Tiram, kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara,
Dengan nilai Rp 2.700.677.000 (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ribu Rupiah) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 telah di kucurkan untuk pembangunan Pasar inpres tersebut.
Menyediakan 208 Kios untuk para pedagang dengan fasilitas lengkap,Toilet dengan 8 kamar dan air bersih serta dilengkapi dengan CCTV dan penyediaan lokasi parkir namun sampai saat ini masih belum di fungsikan walaupun telah diresmikan oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir pada Selasa 20 April 2020 lalu,
Terkait hal itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Batu Bar Ahmadan Chair S.Sos M.Ap melalui Sekretarisnya M Efendi di ruang kerjanya,
Senin (31/05/2021) mengaku telah dilakukan penertiban sebanyak tiga kali mulai Kamis pagi hingga Sabtu pagi. Namun melakukan pergeseran itu bukan seperti membalikan telapak tangan,“ kita harus wanti-wanti.ujarnya
Kita juga sudah menyampaikan ke pedagang yang sudah punya nomor los untuk jualan ditempat yang sudah disediakan tapi itu tidak berhasil, walaupun pada Kamis 27 Mei dini hari saat hujan deras dengan melibatkan Satpol PP, Polsek Labuhan Ruku, Danramil 05 Tanjung Tiram, Dinas Perhubungan dengan menurunkan sekitar 70 sampai 100 personil itu pun kurang sukses,“ terang Efendi
Lanjut dikatakan Efendi, Dengan berbagai kendala mereka bilang jualan enggak ada yang beli disana, tapi setelah dipelajari beberapa orang ditanya mereka ini kalau semuanya pindah berarti tidak ada masalah, kita tidak mau ada jualan di badan jalan, kalau yang memiliki kios pribadi tidak menggunakan badan jalan mana bisa kita sentuh.
Tetapi kita pada saat ini berkeinginan Jalan Nelayan itu sudah bersih dengan para pedagang yang berjualan, kemudian pajak ikan itu kalau pagi kita lihat semuanya berjualan didalam entahlah kalau kita lihat siang hari,“ ujar Efendi.
Makanya nanti malam pukul dua dini hari ini kita turun lagi ke sana untuk melakukan penertiban, kita enggak bisa paksa kali nanti akan terjadi kontak fisik, ujungnya nanti akan terjadi pengaduan hukum apakah tindak pidana ringan apakah berat nanti endingnya jadi masalah baru.
Melalui Forkopimda juga kita sudah sampaikan, bahwa ini akan kita tertibkan, apa pun permasalahan dengan melibatkan Kejari, Pengadilan, Dandim dan sebagainya sudah kita surati dan mereka telah melakukan rapat,“ sebut Efendi.
Dijelaskannya, Insyah Allah pagi ini mungkin agak keras, kita berharap besok itu sudah selesai, kita sudah lakukan tiga kali penertiban dan kita akan lakukan eksekusi total.
Kita mau terhitung mulai Minggu ini seluruh pedagang sudah pindah berjualan ke Pasar Inpres Tanjung Tiram yang telah di sediakan, tegasnya. (HP)
0 Komentar