SIMALUNGUN-Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM menghimbau kepada masyarakat kabupaten simalungun untuk melaksanakan Shalat Ied dan Takbiran dirumah saja, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Rabu,12/05/2021 Kantor MUI Kabupaten Simalungun.
H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM megatakan bahwa masyarakat kabupaten simalungun yang beragama Islam diharapkan agar dapat menahan atau mengendalikan diri untuk tidak mudik dulu pada tahun ini seiring dengan masih berkembangnya Virus Covid-19, hal ini merupakan diantara strategi untuk memutus perkembangan nya tentu kita janganlah dulu berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain dikarenakan adanya keramaian pada saat mudik, Jadi kami berharap kita menahan diri dulu.
Selanjutnya Ketua MUI Kabupaten Simalungun menambahkan Pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk kegiatan taqbir keliling agar ditiadakan, Hal ini juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembanganya virus covid-19, dan bagi wilayah dalam klasifikasi zona hijau Itu memang tidak dilarang, untuk melaksanakan sholat ied di masjid tapi harus tetap juga mematuhi prokes covid-19, Sedangkan bagi zona Orange dan Merah tidak dibenarkan untuk melaksanakan sholat di halaman masjid atau di lapangan, dan juga dianjurkan untuk mengisi masjid dengan kapasitas 50% dari keramaian yang ada, artinya untuk menghindari Supaya Virus Covid-19 tidak mudah tertular begitu, antara satu dengan yang lainnya karena adanya keraimaian, Jadi kami informasikan kepada kita supaya dapat bertindak untuk mematuhi himbauan, yang telah dibuat oleh pemerintah baik dari pusat begitu juga ke tingkat provinsi dan seterusnya ketingkat kabupaten kota, Mudah-mudahan dengan usaha kita ini akan dapat untuk memutus mata rantai dari berkembangnya virus covid-19 yang pada gilirannya, Bearti kita akan keluar dari rasa tertekan dan rasa terintimidasi dengan banyak nya suara-suara, banyaknya berita-berita yang menyinggung tentang bahaya dari covid-19,ucap H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM. (rel/red).
0 Komentar