Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kokalum Babat Habis Para Pekerja Buruh Tanpa Pesangon Sepeserpun

Muhammad Yusri Ketua FSB NIKEUBA KSBSI Kabupaten Batu Bara

BATU BARA — Tahun ini seperti mimpi buruk bagi para buruh yang bekerja di PT. Dinamika Mandiri Karya (DMK), sebagai anak usaha dari Koperasi Karyawam Inalum (Kokalum).

Setelah buruh menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat keuangan Koperasi Karyawan Inalum yang belakangan dikabarkan mengalami kebangkrutan, disampaing perusahaan itu tak lagi mendapat kontrak kerja di PT. Inaum.

Akibatnya, Para pekerja buruh Kokalum kini telah ditampar kenyataan pahit, selain tak ada kepastian buruh hidup untuk bekerja di tempat kelahiran, pesangon tidak juga dikeluarkan, sejak PHK jatuh pada 1 Mei 2021.

Menghadapi situasi ini, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA KSBSI) kabupaten Batu Bara, Muhammad Yusri menuding pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Kokalum pada 1 Mei 2021 lalu, seolah sudah keterlaluan mencekik buruh.

“Raja tega, sudah banyak hak buruh yang dirampas selain tidak adanya kepastian kerja buruh untuk hidup saat ini di Kokalum. Tak ada satu poin pun dari audiensi kami bersama Kokalum yang dapat menyelamatkan nasib 63 buruh kita yang baru Di-PHK,” ketus Yusri, pada Senin, 24 Mei 2021.

“Beberapa jam pembahasan bersama pimpinan Kokalum di Aula PT. INALUM rasanya nonsense semua,” ucap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengungkap “Kata kecewa mungkin tidak cukup untuk menggambarkan rasa yang ada dengan kondisi buruh saat ini yang berada dalam ketidakpastian. Lebih dari itu, pekerja Buruh kita di Kokalum telah dikhianati, pesangonnya tak diberi,” sebutnya.

Yusri pun kemudian mengibaratkan petinggi Kokalum saat ini telah “menjelma seperti Zombi seolah jiwanya mati, selain menzalimi Buruh, juga tega memakan hak-hak buruh, sehingga matanya telah buta, telingganya tuli dan mulutnya bisu dalam persoaalan buruh yang saat ini terjadi,” kata Yusri menuding.

Seharusnya, tambah Yusri, “kebangkrutan yang dialamai PT DMK sebagai anak usaha koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) saat ini tidak menimbulkan ketidakpastian kerja bagi buruh yang objek kerjanya masih ada, dan kalaupun 63 buruh ini harus Di-PHK karena kontrak kerja antara kokalum dengan Inalum habis, pesangon buruh jangan diabaikan” ucapnya.

Untuk itu Yusri mendesak agar pemerintah dapat memperhatikan isu ini diatas isu yang lain, dan Yusri juga memohon kepada Inalum selaku pemberi kerja kepada anak usaha Kokalum itu, agar membantu mengantisipasi gejala penghentian kontrak kerja sepihak yang sifatnya hanya merugikan para buruh lokal.

Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA KSBSI) ini kemudian berharap kepada Direktur Pelaksana PT Inalum, Shofia Issabella Watimena agar membantu menyelesaikan perselisihan antara buruh buruh yang telah di PHK dengan Kokalum.

“Kami masih percaya dibawah Buk Sophia Issabella Watimena dalam memimpin PT Inalum kedepan, dapat memperbaiki masalah perburuhan yang terjadi di Kokalum, kami juga berharap kepada buk Sophia dapat mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali buruh yang di PHK, tanpa mengurangi hak buruh dari awal hingga saat ini, berhubung objek kerja buruh masih ada,” katanya. (Ril-Red)



Posting Komentar

0 Komentar