SIMALUNGUN - Wartawan yang diancam oleh yang mengaku anak Kadus Nagori Pinang Ratus Sekdi Boru Simanjuntak melalui telepon akhirnya resmi dilaporkan pada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 di dampingi Pimred, setelah mendapatkan pengarahan dari SPKT Polres Simalungun NH Simanjuntak.
Adapun awal pengancaman itu setelah terbit pemberitaan, "Parah Oknum Kadus Nagori Pinang Ratus diduga Lakukan Pungli, dari Keluarga Penerima Manfaat BST."
Oknum Kepala Dusun (Kadus) Sibuntuon Nagori Pinang Ratus Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) dari Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosian Tunai (BST) yang dicairkan melalui Kantor Pos.
Padahal Seperti yang santer intruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menganjurkan agar tidak melakukan Pungli (Pungutan liar), namun Kepala Dusun Sibuntuon Sekdi boru Simanjuntak Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupatrn Simalungun diduga melakukan Pungutan kepada keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST).
Menurut keterangan Keluarga Penerima Manfaat yang tidak mau namanya disebut, mengatakan bahwa benar oknum Kepala Dusun Sibuntuon telah melakukan Pungli beberapa kali, dengan nominal 10 hingga 20 ribu rupiah kepada beberapa warga dusun Sibuntuon Nagori Pinang Ratus penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos, yang diberikan Pemerintah Pusat melelui Dinas Sosial.
Masih menurut keterangan Nara sumber bahwa oknum Kepala Dusun juga pernah mengatakan dalam bahasa Toba '"molo dang alani au dang kaluar hepeng munai" (jika bukan karena aku gak bakal keluar uang BST kalian) ucap Nara sumber ketika ditanyai awak media Senin 26/04/2021 lalu.
Terpisah ketika dikonfirmasi Kepala Desa Nagori Pinang Ratus, Zulkifli Pane mengatakan, "Tidak mengetahui Pungli yang dilakukan Kepala dusun Sibuntuon tersebut, Kepala desa juga mengatakan jika benar oknum Kepala dusun Sibuntuon Sekdi boru Simanjuntak melakukan Pungli seperti yang dikatakan Keluarga Penerima Manfaat akan menindak oknum Kepala dusun tersebut."ucap Zulkifli sembari mengakhirinnya.
Awak media berupaya menghubungi beberapa kali Kepala Dusun melalui telefon selulernya, namun oknum Kepala Dusun Sibuntuon tidak menjawab, sungguh disayangkan oknum Kepala Dusun Sibuntuon yang tidak bersedia mengangkat telefon selulernya dan aplikasi Whatshapp tidak dibalas sampai berita ini sampai kemeja redaksi.
Di hari yang sama tepat pada tanggal 24/04/2021 tepat di malam hari pukul 21:48 WIB ada yang mengaku anak Kadus Sekdi Boru Simanjuntak mengancam Mangasi P Ambarita melalui telepon demikian.
Pengancaman yang dilakukan terhadap wartawan tarunaglobalnews.com Mangasi P. Ambarita oleh orang yang mengaku dirinya anak dari Kepala Dusun Sekdi Simanjuntak saat ini bertugas di papua melalui telepon seluler pada hari Senin, Tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengancaman itu berawal dari adanya pemberitaan media tarunaglobalnews.com pada Hari Senin, Tanggal 26 April 2021 yang berjudul "Parah Kadus Nagori Pinang Ratus Diduga Lakukan Pungli, Dari Penerima BST"
Adapun percakapan pengancaman dilakukan oleh orang yang mengaku anak dari Leksi Simanjuntak dalam bahasa Batak Toba seperti ini. "Lae molo naeng mangolu dope hamu, denggan hamu lae, nai pamasuk muna i gambar ni photo i natua-tuak ku do i par Sibuntuon, diboto hamu do i, au lagi tuhas di papua dang naso boi au mulak saborngin on, boasa di pamasuk hamu photo ni natua-tuakki" yang berarti demikian.
"Kalau kamu mau hidup, baiklah lae, yang kamu masukkan photo itu, gambar orang tuaku itu dari Sibuntuon tau kamu kan, aku lagi tugas di papua, bukan gak bisa saya pulang malam ini, kenapa kamu masukkan photo orang tuaku"
Redaksi tarunaglobalnews.com akan mendampingi wartawan dalam membuat pengaduanya, guna memberikan efek jera bagi setiap orang yang mengancam awak media, demi terhindarnya awak media dari segala ancaman orang-orang yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dilapangan, dan redaksi berharap kepada Kepolisian untuk sigap menanganinya jika sudah dilaporkan wartawan kami kelak. (AMB)
0 Komentar