Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polisi Terus Mendalami Terkait Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu

Alat Rapidtest Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu. (Dok. Polda Sumut)

SUMUT - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada 23 orang saksi yang terus diperiksa terkait hal ini.

"Penyidik masih terus mendalami segala hal untuk melengkapi pemeriksaan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/5/2021).

Hadi mengatakan salah satu yang diperiksa terkait kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini. Selain itu, ada saksi yang diperiksa dari Angkasa Pura.

"Lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika)," ucapnya.

Hadi juga mengatakan pihaknya juga mendalami keberadaan rumah mewah yang sedang dibangun salah satu pelaku di Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah mewah itu diduga dari hasil keuntungan alat tes antigen bekas.

"Masih didalami penyidik," jelas Hadi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus alat tes antigen bekas ini. Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Para tersangka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan berinisial PM (45); mantan kurir Laboratorium Kimia Farma, SR (19); mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20); mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30); dan mantan pekerja bagian admin hasil swab, R (21). Polisi memperkirakan eks manajer Kimia Farma meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar sejak 2020.

Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang-lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang-lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Jumat (30/4).

Polusi mengungkap, dalam sehari, diperkirakan ada 250 orang melakukan tes antigen di laboratorium yang dikelola oleh Kimia Farma itu. Setengahnya diduga menjadi korban penggunaan alat tes antigen bekas.

"Kita masih terus dalami. Yang jelas satu hari ada kurang-lebih 100-150 dan 200 penumpang yang melakukan tes swab ini. Paling kalau kita hitung 100 saja setiap hari, kalau 3 bulan saja sudah 90 kali 100, udah 9.000 orang," ujar Panca.

Polisi terus mendalami perkiraan keuntungan tersebut. Polisi juga telah menyita uang Rp 149 juta dari hasil kejahatan tersebut sejauh ini.

"Yang jelas ini ada Rp 149 juta yang kita sita dari tangan tersangka," ucap Panca. (IR)

Posting Komentar

0 Komentar