Foto : Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA saat mensosialisasikan Perda Porv. Sumut Nomor 1 Tahun 2019. Jum'at (25/06/2021) |
BATU BARA - Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PAN, Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Dusun VI Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di halaman rumah Fahmi, SH., Jum'at (25/06/2021) sekitar pukul 16:00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA mengajak seluruh elemen masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa untuk menjauhi Narkoba. Sebab menurutnya, meski di tengah pandemi Covid-19, kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara ini tak surut.
“Saya pribadi mengajak masyarakat khususnya di Desa Gambus Laut ini untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, jangan sampai kita terjerumus dengan barang tersebut (Narkoba) ” ajaknya.
Menurut Penasihat Fraksi PAN ini, Indonesia saat ini dalam darurat Narkoba, termasuk Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Batu Bara.
“Bagaimana nasib anak-anak kita ke depan jika kita tidak sikapi hari ini dengan melakukan gerakan stop Narkoba. Saya tegaskan kembali jangan dekati Narkoba dan sejenisnya,” tegasnya.
"Saya siap menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Batu Bara ini"ujarnya.
Ir. Yahdi Khoir Harahap juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Diakhir kegiatan sosialisasi Perda tersebut, Ir. Yahdi Khoir Harahap, MBA., Juga memberikan bantuan berupa Beras kepada para masyarakat sekitar Dusun VI Desa Gambus Laut.
Turut hadir dalam acara ini Ustadz Ridwan S.Ag, Kepala Dusun VI Desa Gambus Laut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta para masyarakat lainnya. (Red)
0 Komentar