BATU BARA - Terkait beredarnya berita di media online "Setoran lancar, gudang CPO Ilegal marak di wilayah hukum Batu Bara. Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, membantah pihaknya bersama anggota mendapatkan upeti.
"Kami tidak pernah menerima upeti," tegas Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH di Mapolres Batu Bara, Selasa (08/6/2021) sekira pukul 10:00 WIB.
Menanggapi hal itu Kapolres Batu Bara langsung memperintahkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH.MH bersama Kanit Tipiter IPDA Jimmy Rianto Sitorus, SH, Kanit Pidum IPDA Rener H Tambunan, SH.MH, Kanit Ekonomi IPDA Cristian DC Panggabean, SH serta Anggota Penyelidik sat Reskrim, untuk Mendatangi dan mengecek gudang CPO yang berlokasi di 3 tempat yaitu, Desa Tanah gambus, Desa Sumber makmur dan 3 Desa Petatal.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH.MH mengatakan, "Setelah kami mendatangi guna melakukan pemeriksaan terhadap ketiga gudang CPO yang dimaksud ternyata tidak beroperasi."ucapnya di salah satu lokasi gudang CPO yang dimaksud. (Red).
0 Komentar