Breaking News

6/recent/ticker-posts

Muhammadiyah Kembali Mendapatkan Penghargaan Internasional dari World Health Organization (WHO)

JAKARTA - Dalam momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tanggal 31  Mei  2021, World Health Organization (WHO)  memberikan penghargaan “South-East Asia Region World No Tobacco Day Award” kepada Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan di Indonesia yang berkomitmen memajukan kebijakan dan program pengendalian tembakau di Indonesia dan Asia Tenggara. Dengan Penghargaan ini menjadi Api semangat bagi seluruh Elemen Warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk terus Istiqomah dalam memperjuangkan masyarakat sehat yang bebas dari tembakau. 

Prof DR Abdul Mukti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan dalam acara Pengajian Virtual yang di adakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Network dan Majlis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Sabtu (12/06/2021) dengan Tema "Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa"

"Bahwa Penghargaan Muhammadiyah untuk Gerakan pengendalian Tembakau ini adalah merupakan bagian dari second win, atau spirit kedua agar gerakan ini lebih diperkuat untuk membangun masyarakat yang sehat dan kuat dan merupakan bagian menjalankan ajaran agama Islam Islam"

Sambungnya, "Agar kita jangan meninggalkan keturunan yang lemah dan meninggalkan keturunan yang kuat“ (Surat An Nisa ayat 9), Nabi Muhammad menjelaskan “Orang mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah,” kata prof mukti 

Prof mukti juga menyampaikan bahwa Gerakan ini harus kita teruskan karena merokok  berdampak terhadap kesehatan dan kita melihat prevalensi perokok anak dan perempuan sudah alarming, maka agenda berikutnya adalah mempertahankan prestasi  dan tidak menjadi anti klimaks dengan meningkatkan pergerakan, menjadikan tidak merokok seperti smoke free zone  menjadi budaya. Selain itu juga melakukan Kampanye untuk menjauhkan  display rokok dengan ditaruh ditempatnya tersembunyi sehingga tidak terjangkau bagi anak anak, mendukung kebijakan pemerintah tentang pengendalian tembakau dan memperluas jejaring gerakan pengendalian tembakau dengan di berbagai jaringan seperti lintas iman. Gerakan ini juga perlu mencari alternatif bagi petani tembakau, pekerja industri  dan pedagang retail serta masyarakat yang terdampak sehingga mereka dapat solusi dan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat. "tegas prof mukti.

Muhammadiyah sudah lama terlibat dalam kampanye pengendalian tembakau. Diawali oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang menerbitkan fatwa tentang haramnya merokok pada tahun 2010. Muhammadiyah juga kembali menerbitkan fatwa pada tahun 2020 baru tentang haramnya rokok elektronik guna merespon perkembangan rokok yang berinovasi menjadi rokok elektronik. Muhammadiyah juga menetapkan seluruh amal usahanya sebagai kawasan tanpa rokok, menolak menerima sponsor dan promosi rokok hingga turut aktif dalam berbagai advokasi kebijakan dan edukasi pengendalian rokok baik di tingkat daerah maupun nasional melalui MPKU, Majelis Tarjih dan Tajdid, Perguruan tinggi dan organisasi otonom Muhammadiyah sebagaimana dilakukan oleh MTCCC/STEP UMY, UM Magelang, CHED ITB Ahmad Dahlan dan juga seluurh ortom  dari IPM, NA dan elemen lainnya.

Namun diluar pencapaian selama ini, upaya pengendalian tembakau masih perlu diperkuat dan ditingkatkan. Hingga saat ini prevalensi perokok secara nasional masih tinggi yaitu 34.7%, dan tercatat sebagai perokok ketiga dunia dan prevalensi perokok lelaki tertinggi di dunia. Begitu juga perokok anak masih naik dari 7.2% (2017) menjadi 9,1 % (2018). Berbagai catatan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh bangsa ini untuk mengendalikan konsumsi rokok. 

dr. Supriyatiningsih, Sp. OG, M.Kes , Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network menuturkan bahwa Muhammadiyah siap untuk meneruskan perjuangan ini dan mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau. Secara resmi Muhammadiyah sudah menyampaikan dukungan langsung kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk  merevisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan  serta mendoorng kebijakan tentang kenaikan cukai rokok. Pengendalian tembakau adalah upaya Bersama untuk melindungi manusia Indonesia dari hal yang destruktif sehingga butuh dukungan dari berbagai pihak baik Lembaga pemerintahan maupun Lembaga non pemerintah untuk meningkatkan SDM Unggul yang semakin berkualitas.

Muhammadiyah selalu konsisten dalam gerakan pengendalian tembakau, sebagai bentuk manifestasi amanah pendiri Muhammadiyah - Kyai Ahmad Dahlan  yang menyebutkan bahwa Islam harus sehat, kuat dan besar sehingga bisa menyelamatkan dunia dengan selalu membela mereka yang sengsara dan menderita (dhuafa/proletar). 

Pengajian virtual yang diselenggarakan Muhammadiyah Tobacco Control Network dan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah ini dimaksudkan sebagai bentuk tasyakuran atas diraihnya penghargaan WHO, sekaligus sebagai pengingat semua komponen masyarakat sipil  untuk melanjutkan perjuangan gerakan ini. (Red - Fhari)

Posting Komentar

0 Komentar