Tarunaglobalnews.com
BATU BARA - Diperkirakan Lebih dari 500 pekerja buruh atau karyawan di koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) terancam kena PHK, setelah Kokalum tak lagi diberi kerja oleh PT Inalum. Hal itu diungkapkan oleh bos PT Dinamika Mandiri karya (DMK), Hari Nasution yang merupakan aktor dari anak usaha Koperasi Karyawan Inalum yang selama ini mengerjakan sejumlah sektor usaha di kawasan PT Inalum.
"Kita tidak lagi dikasi kerja sama Inalum, sampai sekarang kami tidak tau alasannya," ungkap Bos Direktur PT Dinamika Mandiri Karya (DMK)," Heri Nasution di rapat Tripartit antara Kokalum bersama pengurus Federasi Serikat Buruh, Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (Niekuba) di Disnaker Batu Bara, pada Senin, 28 Juni 2021.
Heri Nasution menambahkan, "bulan 7 ini pekerjaan karyawan (Buruh) Kokalum habis tidak ada pekerjaan lagi, kecuali hanya catering, toko dan driver, itu pun juga akan habis pada bulan 3 dan 5 tahun 2022 ," kata Heri Nasution mungkin akan ada PHK susulan lagi, kira-kira total lebih dari 500 karyawan akan di-PHK.
Selanjutnya Heri menerangkan, jumlah keseluruhan pekerja di Kokalum terdapat 500 karyawan. Semua karyawan tersebut dengan kosongnya pekerjaan Kokalum di Inalum semua pekerja Kokalum kini bakal di-PHK.
Saat ditanya bagaimana proses pembayaran Pesangon atau konpensasi bagi pekerja yang yang bakal dan yang sudah di-PHK oleh Kokalum, Heri menerangkan itulah alasan kenapa PT Inalum meminta Kokalum agar melakukan audit internal yang saat ini tengah dilakukan oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) sebulan lalu, salah satu tujuannya adalah memperhitungkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pesangon pekerja Kokalum yang sudah dan yang nantinya akan Di-PHK.
Sehubungan saat ini KAP tengah mengaudit aset dan keuangan Kokalum, untuk itu Heri mengaku tak bisa banyak berkomentar. "kita tunggu sampai audit ini selesai," pungkasnya.
Menaggapi ini, Ketua Federasi Serikat Buruh, Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (Niekuba) Batu Bara, Muhammad Yusri mengatakan, dengan kondisi Kokalum yang tidak lagi diberi kerja oleh Inalum, mengambarkan terdapat 500 potret Buruh Kokalum yang terancam menganggur.
"Padhal presiden dan Gubernur Sumut dimasa pandemi ini menganjurkan agar tidak ada PHK, dalam hal ini seharusnya Inalum menjalankan anjuran pemerintah, akibat tidak memberikan Kokalum peluang mengambil kerja di Inalum mengakibatkan PHK besar-besaran terhadap buruh yang bekerja di Koperasi kryawan Inalum.
Berdasarkan Informasi yang didata dari serikat buruh, kurang lebih 500 buruh Kokalum yang bakal di-PHK itu kini terancam menganggur.
"Meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan dari pihak manajemen Inalum bahwa buruh yang kena PHK akan dipekerjakan lagi di tempat lain, namun beralih dari status pekerja tetap menjadi pekerja harian, itu pun tidak semuanya dan ini tentu banyak sekali merugikan buruh kita di daerah," kata Yusri mulai mengkhwatirkan apabila tindakan ini terus dibiarkan akan memberi peluang perusahaan berlaku sewenag-wenag terhadap nasib buruh di kawasan Industri Kuala Tanjung.
Muhammad Yusri kemudian meyakini tidak semua buruh yang bakal di PHK itu dapat terserap di sejumlah perusahaan yang mendapat kerja di PT Inalum. Sebelumnya, Direktur PT DMK Heri Nasution mennerangkan bahwa perusahaan yang dipimpinya dibawah naungan Kokalum akan menutup seluruh seksi usaha pada bulan Mei tahun 2022 mendatang.
Dari informasi itu, Muhammad Yusri menyampaikan meskipun sebelumnya dari perwakilan manajemen Inalum telah melakukan negoisasi terkait 500 pekerja yang bakal di-PHK atau pekerja yang sudah di PHK. "Memang ada negosiasi dengan serikat pekerja kita terkait penempatan buruh di tempat lain, tapi upaya itu tidak dapat menjamin kesejahteraan buruh. Contoh kita di Kokalum dulunya karyawan tetap, setelah akan dipindahkan ke perusahaan baru degan status karyawan harian. Dan ini artinya merugikan buruh, selain itu artinya pekerja yang diserap juga tidak signifikan dari jumlah 500 karyawan,"
Selanjutnya Yusri menegaskan kepada Bos Kokalum terkait dengan ketidakpastian kerja ini mulai dari sekarang agar segera membayarkan dahulu pesangon terhadap para pekerja yang lebih dulu Di-PHK untuk diprioritaskan.
Menurutnya itu sudah menjadi kewajiban Kokalum. "Jangan biarkan masalah perburuhan ini terus menumpuk, karena hal itu akan menimbulkan gejolak yang tidak sehat bagi masa depan kawasan industri Kuala Tanjung.
"Karena ini bisa menjadi potret buram masa depan buruh Kuala Tanjung di Objek Vital Nasional seperti Kuala Tanjung, karena sejauh ini kita sudah berusaha menahan diri untuk tidak buat gelombang atau gejolak perburuhan, kami berharap agar PT Inalum dan Kokalum untuk segera saling kordinasi terkait pesangon dan kepastian kerja bagi buruh kami," ucap Yusri berharap agar Inalum untuk proaktif memperteimbangkan masalah kursial ini.
Selanjutnya Yusri berharap agar kepala Daerah dan DPRD setempat seperti Bupati dan Komisi di sektor ketenagakerjaan untuk dapat Minta Perusahaan di kawasan Industri Kuala itu agar dapat ikut minimalisir PHK. Menimbang misi Bupati di daerah itu salah satunya terkait kesejahteraan Buruh, dengan demikian Yusri berharap agar Bupati dan DPRD minta Pemerintah Pusat untuk Ambil Kebijakan yang memihak kepada Tenaga Kerja lokal.
"Kami berharap Bupati dan DPRD ikut meminta pemerintah pusat bisa menimbang-menimbang terhadap kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Kuala Tanjung ,” kata Yusri pengurangan tenaga kerja yang dilakukan Kokalum karena alasan Inalum tidak memberi peluang kerja di Kokalum dapat berimbas pada pengangguran. Apa Bupati tidak malu bahwa akan ada banyak lonjakan pengangguran di kawasan Indusri Kuala Tanjung, disamping Pemerintah pusat selalu membangga-bangkan Kuala Tanjung," cetusnya
Terkait ini, Bupati yang diwakili oleh dinas Ketenagakerjaan melalui Seksi Perselisihan hubunhan Industrial Ahyar Matondang mengatakan akan kembali mengelar rapat Tripartit dengan memangil kembali perwakilan pekerja, dan unsur pengusaha dengan tujuan memberikan saran, solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan tersebut.
"Nanti kita akan kembali gelar Tripartit dengan memangil Kokalum dan Inalum," ucapnya. (Ril-Red)
0 Komentar