Foto : PTPN 3 Kebun Ambalutu |
ASAHAN - Heboh kasus penipuan dan pemalsuan tanda tangan yang terjadi pada Unit Koperasi Karyawan (UKK-red) PTPN 3 Kebun Ambalutu yang dilakukan oleh salah seorang oknum mantan petugas Koperasi Karyawan kebun berinisial Nur Syafriani alias inung, namun herannya hal ini malah membuat Asisten Tata Usaha (ATU-red) ibu Ulfa bungkam.
Padahal tanda tanganya telah dipalsukan oleh Nur Syafriani. Menurut Ulfa, dirinya tidak mau mengadukan kasus tersebut ke pihak berwajib karena takut nantinya akan melibatkan banyak pihak pihak termasuk diantaranya Asisten Personalia Kebun (APK) dan Maneger Kebun PTPN 3 Ambalutu.
Kasus penipuan dan pemalsuan tanda tangan tersebut terungkap bermula dari pengakuan salah seorang vendor / rekanan berinisial IS pemasok bahan-bahan kebutuhan sembako dan lainnya diunit koperasi karyawan kebun Ambalutu.
Foto : surat jaminan kwitansi bermatrei sesuai jumlah tagihan pertama sebesar Rp.63,700,000,- |
Ketika diwawancarai awak media tarunaglobalnews.com IS menjelaskan tentang kronologi awal penipuan mengatakan, Bahwa sekitar bulan Agustus 2020 pertama kali dirinya diperkenalkan dan bertemu dengan Nur syafriani yang pada saat itu masih aktif bekerja sebagai petugas koperasi karyawan Kebun Ambalutu oleh Budi Kurniawan yang juga salah seorang karyawan di PTPN 3 Kebun Sei Dadap.
Budi kurniawan dan Nur Syafriani menyakinkan kepada saya untuk bekerjasama memasukkan bahan-bahan sembako dan lainnya ke Unit Koperasi Karyawan Kebun Ambalutu.
Kenyakinan saya itu diperkuat oleh adanya surat kontrak yang ditanda tangani Ulfa selaku Asisten Tata Usaha Kebun." ungkap IS . Selasa (15/06/2021)
Dengan adanya surat kontrak tersebut lanjut IS memaparkan, saya langsung memasukkan bahan-bahan sembako sesuai orderan yang dipesan dari Nur Syafriani. Kemudian selang beberapa minggu, Nur Syafriani atau yang akrab disapa inung oleh rekan-rekan dilingkungan koperasi tempatnya bekerja, kembali memesan/order bahan-bahan kebutuhan koperasi. Dikarenakan pembayaran orderan pertama belum selesai dibayar pihak koperasi, oleh Inung dibuatnya surat jaminan kwitansi bermatrei sesuai jumlah tagihan pertama sebesar Rp.63,700,000,- "papar IS
Selanjutnya IS menjelaskan, dikarenakan saya bekerja sama dengan salah salah BUMN ternama maka saya percaya saja, kemudian saya kembali memasukkan orderan/pesanan tahap kedua.
Pada orderan tahap kedualah saya mulai curiga dan kecewa, pasalnya Orderan/pesanan pertama dan kedua tak kunjung juga di bayarkan oleh Inung. Saya lantas menghubungi Asisten Tata Usaha Kebun Ambalutu yakni ibu Ulfa, betapa terkejut dan emosinya saya pada saat itu bahwa Ibu Ulfa tidak mengakui ada menandatangai kontrak kerjasama dengan saya, akibat kejadian ini saya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, " terang IS dengan nada geram.
Ditempat terpisah Maneger Kebun Ambalutu Bambang didampingi Asisten Tata Usaha Ibu Ulfa dan Budi salah seorang staf kebun ketika dikonfirmasi awak media tarunaglobalnews.com mengatakan, persoalan ini sepintas saya pernah dengar, tapi persisnya saya kurang begitu memahami, karena pada saat persoalan ini terjadi saya belum menjabat sebagai maneger kebun disini. Tapi yang pasti saat ini petugas koperasi karyawan yang bernama Nur Syafriani sudah dipecat dan sekarang kami pun gak tau dimana keberadaanya, " ujar Bambang, Rabu (16/06 /2021) sekitar pukul 11:00 WIB diruang kerjanya.
Kemudian Bambang juga menjelaskan, bahwa kejadian penipuan yang dilakukan oleh Nur syafriani ini korbannya bukan hanya satu orang atau satu rekanan saja, melainkan banyak orang yang telah menjadi korbanya, bahkan karyawan kebun sendiri. Semua korban penipuan telah melapor dan mengadu ke kami, saat ini kami berharap agar Nur Syafriani bisa bertanggung jawab atas permasalahan ini. Jelas akibat perbuatannya Unit Koperasi Karyawan Kebun Ambalutu telah tercoreng nama baiknya, walaupun sampai saat ini unit koperasi karyawan kebun masih aktif dan berjalan seperti biasa, "tegas Bambang
Sementara itu Asisten Tata Usaha Kebun Ambalutu ibu Ulfa saat dicecar pertanyaan oleh awak media seputar tanda tanganya dipalsukan dalam surat kontrak oleh Nur Syafriani mengatakan, saya tidak mau terlibat lebih jauh dalam permasalahan ini dan saya tidak tau apa-apa. Kalau saya nengadukan Nur Syafriani kepihak yang berwajib yang saya takutkan nantinya akan melibatkan banyak pihak pihak yang juga sama sekali tidak mengetahui persoalan ini. "Udalah... payah itu nanti bang, pasti nanti terpanggil semua oleh pihak penyidik kalau saya membuat pengaduan, termasuk nanti diantaranya Pak Maneger Kebun, Asisten Personalia Kebun dan lainnya, "terang Ulfa sembari mengakhiri pertemuan. (JH)
0 Komentar