Gambar : Tersangka SHD saat diamankan Satres Narkoba Tebing Tinggi |
Tarunaglobalnews.com
TEBING TINGGI - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Selasa (27/07/2021) mengungkapkan seorang laki laki berisial SHD (33) yang berprofesi sebagai supir warga Jalan Abdul Hamid Lingkungan IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya oleh personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Dari terduga pelaku, personil menemukan dan menyita barang bukti Narkotika jenis shabu berat bruto 1,07 Gram dan Narkotika jenis shabu berat brutto 3,85 Gram, Senin (26/07/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Barang Bukti dari tangan Tersangka SHD |
Dijelaskan Kapolres, penangkapan terduga pelaku berawal pada Senin 26 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi TKP tersebut diatas sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika khususnya jenis shabu, ujarnya.
Selanjutnya info tersebut ditanggapi kemudian personil Polres Tebing Tinggi Satres Narkoba langsung menuju ketempat TKP tersebut.
Sesampainya di tempat tersebut sekira pukul 23.30 Wib, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melihat seorang laki laki diduga pelaku berada di tempat tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Melihat itu, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap diri diduga pelaku dan mengamankannya.
Selanjutnya setelah itu personil Satres Narkoba Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti dari pelaku semua barang bukti tersebut di duduki pelaku pada saat pelaku di tangkap,
Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolres. (Ril-Red)
0 Komentar