Gambar : Kanit Lakalantas Ipda Wahidin |
Tarunaglobalnews.com
BATU BARA - Terkait adanya orang tak dikenal (OTK) dengan mengaku sebagai Kanit Laka Lantas Polres Batu Bara, meminta transfer uang 7 juta kepada korban lakalantas dan kasus lakalantas ditutup.
Kanit lakalantas Polres Batu Bara, Ipda Wahidin, langsung melakukan konferensi pers dengan beberapa media terkait adanya oknum yang mengaku sebagai dirinya, meminta uang 7 juta rupiah. Selasa (27/07/2021).
Dijelaskan Wahidin, sebelumnya telah terjadi lakalantas antara sepeda motor dengan mobil travel avanza dari di Perkebunan Simpang Gambus pada Minggu (25/07/2021) kemarin, pengendara sepeda motor satria FU tewas.
"Diduga pelaku memantau pemberitaan lakalantas yang ada di Kabupaten Batu Bara karena pelaku tahu persis nama supir dan korban yang tewas."duganya.
"Pelaku yang mengaku sebagai Kanit Lakalantas Polres Batu Bara menelepon mandor travel di Rantau Prapat, Labuhan Batu, juga menelpon Bripka Willy,"ungkap Ipda Wahidin.
"Bripka Willy juga heran kok nekat kali Perwira Polisi minta transfer uang, lalu Bripka Willy menelpon personil lakalantas Polres Batu Bara meminta nomor saya." papar Kanit.
"Ketika pelaku menelepon Bripka Willy di sambungkan dengan saya dan semua pembicaraan saya rekam."jelas Ipda Wahidin.
Pelaku juga telah mengirim nomor rekening Bank BNI atas nama Cristyanto, ulas Kanit Laka. Ketika dikroscek nomor pelaku saat berhubungan berada di Kebun Jeruk Jakarta.
"Beruntung pihak korban belum mentransfer uang kepada pelaku."ujar Wahidin.
Kanit Lakalantas Ipda Wahidin juga menghimbau agar para korban lakalantas dan juga yang lainnya agar waspada ketika ada orang yang meminta sejumlah uang mengatas namakan Kepolisian.
Terkait kejadian lakalantas, pihak Satlantas Polres Batu Bara tidak pernah melakukan pungutan uang kepada korban, semua kejadian lakalantas harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Lalulintas."terang Ipda Wahidin. (HP)
0 Komentar