Tarunaglobalnews.com
MEDAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.
Sebagaimana dilansir oleh sejumlah media bahwa Kota Medan masih berada pada level 4 dan penyekatan tetap diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk membatasi kegiatan masyarakat.
Berdasar pada pidato Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM yang diperpanjang ini, seperti bisa makan ditempat dalam waktu 20 menit namun detailnya akan diatur oleh Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan instruksi mendagri.
Menyikapi kondisi ini, Saharuddin Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) menghimbau agar seluruh kepengurusan serta relawan dapat menghimpun sedekah serta berperan membantu warga masyarakat yang terdampak akan PPKM ini sesuai kemampuan yang ada.
Atas dasar kemanusian dan solidaritas kita perlu membantu saudara-saudara kita terutama kaum duafa, anak yatim maupun piatu, ujar pegiat sosial ini, Senin (26/07/2021) di Medan.
Ditambahkannya kami sudah diskusi kan dengan Pendiri sekaligus Pembina Utama (KSJ) AKBP H Ikhwan Lubis SH. MH, maupun Pembina Utama Kartini (KSJ) DR Henny Ikhwan SPd. MPd. Bahwa khusus Kota Medan mulai Selasa (27/07/2021) sampai Senin, 02/08/2021 mendatang (KSJ) Pusat bersama Kartini (KSJ) dan (KSJ) Kota Medan dibawah kepemimpinan Jona Prasetyo akan membuka dapur umum yang berpusat di Kantor (KSJ) Jalan KL Yos Sudarso Tanjung Mulia Medan.
Berapapun nanti kemampuan relawan relawan (KSJ) memproduksi makanan dan minuman akan kita antar kerumah rumah warga yang membutuhkan, para relawan dan kartini (KSJ) akan berkoordinasi dengan Kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta berkolaborasi dengan pengurus Karang Taruna Medan Deli. tutur saharuddin.
Kerja Kerja Kemanusiaan dan Amal Sosial ini merupakan komitmen (KSJ) membantu Pemerintah, TNI dan Polri, apalagi dimasa pandemi melawan sebaran Covid 19. yang semakin dirasa meluas ini, kita perlu saling membahu, tutup Ketua Umum (KSJ) Saharuddin. (Ril-Red)
Wartawan : Herman Pelani
0 Komentar