Tarunaglobalnews.com
DELI SERDANG // TANJUNG MORAWA - Salah satu partai yang sudah dikenal di kalangan Masyarakat dan berbasis Islam Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini mengadakan sosialisasi kepada para Tokoh Masyarakat serta Pemuda, yang bertema " Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tentang "Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya"
Sosialisasi ini di adakan di gedung aula P3UD yang beralamat di Jalan Medan - Lubuk Pakam, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera Utara, Acara yang dilaksanakan pada Minggu (22/08/2021) ba'da Magrib sekira pukul 19:00 WIB.
Panitia pelaksana juga menganjurkan kepada seluruh undangan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker dan duduk berjarak satu dengan yang lain.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Anggota Dewan DPRD Provinsi Sumut Fraksi PKS Ustadz Dr. H. Harianto. LC. M.A.,
Dalam pembahasan sosialisasi ini Ustadz H. Harianto. Lc. M.A., mengajak seluruh Masyarakat perduli dan bersama-sama menjaga generasi bangsa dan menerangkan akan bahaya nya Narkoba.
Ustadz H. Harianto. LC. M.A., juga menerapkan kepada Pemerintahan Desa agar membuat pogram kegiatan kepada pemuda-pemudi seperti : Olahraga, kerajinan tangan dan ketrampilan buat para pemuda pemudi disetiap Desa, agar para pemuda pemudi memiliki kegiatan di waktu senggang mereka, guna menjahui mereka dari namanya Narkoba.
Dalam harapannya sosialisasi ini bisa terlaksana agar Masyarakat sehat Indonesia Kuat.
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut Sekjen PKS Abdurahman Pasaribu, SE., Kepala Desa Tanjung Morawa B, Jefri Hamdani, Shi., para Tokoh Masyarakat dan pemuda. (Red)
0 Komentar