ASAHAN - Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang Kisaran dijadikan kawasan kuliner, Bupati Asahan H. Surya BSc pada saat melakukan peninjauan kelokasi taman meminta, agar kepala Dinas PUPR secepatnya memperbaiki fasilitas yang ada di taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran serta menyediakan lokasi parkir dan memberikan akses keluar masuk bagi kendaraan," Selasa (10/08/2021)
Selanjutnya Bupati Asahan juga menegaskan, agar jalan akses keluar masuk Taman Hutan Kota TGS Kisaran secepatnya dijadikan kawasan kuliner dan segera mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro, sehingga masyarakat yang hendak berwisata di taman Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner yang merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga menambahkan, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Asahan, setiap pedagang akan dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya yang dikenakan nantinya tidak akan memberatkan pedagang kuliner tersebut. Dan kita harus mengutamakan para pedagang yang selama ini telah berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran.
Kemudian beliau juga meminta kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, untuk mendata pedagang yang ada di Alun-Alun Kota Kisaran dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Para pedagang yang nantinya akan berjualan disini akan ditata serta dirapikan, untuk mereka perlu diingatkan agar tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan dilokasi tempatnya berdagang ," pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan.
Selain Bupati Asahan turut hadir dalam acara peninjauan tersebut Sekdakab Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PUPR, kadis Kopdag, Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. (JH)
0 Komentar