Tarunaglobalnews.com
SIMALUNGUN - Sesosok mayat laki-laki berinisial DPS (52) di temukan warga disebuah gubuk persawahan di Jln. Asahan Batu IV simpang kalang (karang anyer) Dusun I Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 08:30 WIB.
Mendapatkan laporan warga satreskrim Polsek Bangun jajaran Polres Simalungun langsung turun tempat kejadian.
Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH., membenarkan penemuan mayat tersebut dan menjelaskan kronologis dari penemuan mayat dan mengatakan, Menurut keterangan saksi mata Radesman Sialagan, korban masih sempat sarapan bersamanya di warung milik Pak Sidabutar sekita pukul 06:00 WIB, korban menerangkan bahwa asam lambung yang di deritanya selama ini kambuh saat itu, korban langsung membeli satu botol minyak angin.
Kemudian korban bersama saksi berangkat menuju sawah dengan menggunakan sepeda motor milik saksi, sekitar pukul 06:30 WIB, korban bersama saksi tiba di sawah masing-masing, kurang lebih satu jam kemudian saksi yang merasa khawatir berniat membawa pulang korban.
Namun sebelum tiba di gubuk milik korban Hormaita Br Turnip yang berada dekat gubuk korban berteriak ke Radesman "ito bereng jo itoan on" kemudian saksi Radesman Sialagan pun bergegas ke gubuk korban dan melihat korban sudah terlungkup di tanah diduga saat itu korban sudah meninggal dunia. Melihat kondisi tersebut kedua saksi lantas bergegas meminta pertolongan kepada pengguna jalan yang lewat.
Sekitar pukul 10:00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun tiba dan langsung melakukan olah TKP didampingi Helena Siregar selaku Dinkes Puskesmas Batu VI Perumnas. Dari hasil olah TKP diketahui korban berinisial DPS merupakan warga Jln. Huta I Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Dari jasad korban di temukan satu buah sendal satu, satu bungkus nasi beserta air minum, celana keper milik korban, di dalam saku korban polisi juga menemukan satu unit handphone, dua bungkus rokok dan satu botol minyak angin dari pemeriksaan polisi terhadap jasad korban tidak terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Menurut keterangan bidan Helena Siregar, korban wafat di akibatkan oleh penyakit asam lambung akut yang diderita korban selamat ini. Dari hasil koordinasi pihak berwajib bersama keluarga, keluarga pun meminta agar tidak dilakukan otopsi dan menerima dengan ikhlas kepergian korban untuk selama-lamanya, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Jln Asahan Km IV Gg. Kerinci Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan. tutup Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH., (Res)
0 Komentar