Tarunaglobalnews.com
BATU BARA - Kapolres Batu Bara melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara memberikan bantuan berupa sembako kepada fakir miskin di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, yang merupakan Desa Kampung Tangguh Anti Narkoba. (11/08/2021) sekira Pukul 10:00 WIB.
Dalam Sambutannya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH., didampingi KBO Narkoba, Kaurmintu Narkoba dan Penyidik serta Polwan, mengatakan, Bahwa Desa Pulau Sejuk telah ditetapkan sebagai Desa Kampung Tangguh Anti Narkoba, agar lebih ditingkatkan dalam hal pencegahan dan pemberantasan terhadap para pengguna dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH., juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak,mencuci tangan, menghindari kerumunanan, guna mencegah covid-19 di wilayah Desa Pulau Sejuk, khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.
"Adapun bentuk bantuan yang dapat diberikan saat ini adalah berupa sembako, semoga bantuan ini bisa bermanfaat, jangan dinilai dari harganya tapi nilailah dari kepedulian kita."ungkap AKP Sastrawan.
Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto, S.Pdi., mengucapan terima kasih atas kunjungan dalam rangka pemberian bantuan kepada warganya yang merupakan fakir miskin, dan bantuan ini sangat bermanfaat dan berharga bagi para penerima bantuan, semoga amal kebaikan ini kelak mendapat ridho Allah SWT, Ujarnya. (HP)
0 Komentar