Tarunaglobalnews.com
ASAHAN - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu didapati usai polisi melakukan tes urine terhadap kelima anggota dewan.
"Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba)" kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (08/08/2021).
Hingga saat ini, mereka masih ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi.
"Sekarang masih dilakukan penahanan, masih di Mapolres" Nasri membenarkan.
Sebelumnya, Polres Asahan melakukan razia PPKM di salah satu lokasi karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (07/08/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Ada 17 pengunjung yang diamankan, termasuk 5 anggota DPRD Labura.
Dari 17 pengunjung yang diamankan, 14 dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, termasuk juga 5 anggota DPRD Labura.
Ditangkapnya lima oknum anggota DPRD Labura ini diperkuat dengan hadirnya Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti. Indra membenarkan bahwa 5 anggotanya ditangkap polisi.
"Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja" kata Indra.(HP)
0 Komentar