Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tak Kunjung Dilaporkan Ke Polisi, Ketua Fraksi Gerindra Akan Bawa Hilangnya Aset Nagori Ke Ranah Kelembagaan DPRD

Tarunaglobalnews.com

SIMALUNGUN - Kasus hilangnya pagar besi milik Kantor Pemerintah Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, kini makin berbuntut panjang. Hingga kini permasalahan itu belum juga dilaporkan secara resmi oleh Pemerintah Nagori Buntu Bayu maupun Pemerintah Kecamatan Hatonduhan, bahkan Sekretaris Nagori Tunggul Tampubolon tertanggal 14 Agustus 2021 lalu ternyata sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia melaporkan kejadian hilangnya pagar besi ke pihak kepolisian, dan hingga saat ini kasus tersebut belum juga dilaporkan ke Polisi.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari Camat dan tidak mau melaporkan inke Polisi, kita akan bawa ke ranah kelembagaan DPRD Kabupaten Simalungun. Ini masalah marwah Pemerintah Kabupaten Simalungun, sekecil apapun jika itu aset Pemerintah harus dijaga dan dipelihara serta harus dipertanggung jawabkan. Tidak boleh satu ASN pun sepele terhadap aset Pemerintah karena itu tugas ASN sebagaimana yang diatur didalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan dalam hal ini Plh Pangulu Nagori Buntu Bayu adalah seorang ASN. Untuk itu dengan diterbitkannya surat pernyataan itu dia terlalu berani karena itu bukan miliknya pribadi, aset itu milik Pemerintah. Saya minta Bupati Simalungun harus memberikan sanksi”, kata Bonauli Rajaguguk SH, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Simalungun kepada awak media ini, Senin (23/8) sekira pukul 09.30 WIB, didepan Kantor Camat Hatonduhan.

Sementara itu, terpisah diduga karena surat Sekretaris Nagori (Desa) yang juga merupakan Plh Pangulu Buntu Bayu itu, Senin (23/8) sekira pukul 10.00 WIB, Camat Hatonduhan Drs Zokson Silalahi MPd didampingi Sekretaris Kecamatan M Lumban Gaol SH menggelar rapat bersama Ketua Maujana Nagori Buntu Bayu T Rajagukguk dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagori (LPMN) Buntu Bayu Edward Simanungkalit dan Sekretarisnya Kasman Saragih, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bonauli Rajagukguk SH yang juga disaksikan oleh para awak media, di Ruang Harungguan Kantor Camat Hatonduhan.

Sebelumnya diketahui pagar besi di Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, raib dari tempatnya. Hal itu baru diketahui warga sekitar sehari setelah aksi pembongkaran itu terjadi, Jum’at (13/8) sore lalu. Melihat sudah raibnya pagar itu, warga pun mulai bertanya-tanya dan mendatangi lokasi kejadian. Hingga akhirnya permasalahan itupun sampai ke pihak Mapolsekta Tanah Jawa dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Amatan awak media ini saat mendatangi lokasi, Jum’at (13/8) sekira pukul 22.00 WIB, tampak warga berkumpul di depan Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu. Selain warga, ada juga beberapa orang petugas kepolisian dari Polsekta Tanah Jawa berada didalam Kantor Pos Polisi Hatonduhan yang terletak bersebelahan dengan TKP, sedang mengnterogasi beberapa orang warga. Sementara itu tidak jauh dari TKP, seorang warga yang dekat dengan pagar besi yang hilang mengatakan, “Kurang tau aku, semalam aku lagi pesta. Memang sebelumnya ada pagar itu”, kata salah seorang wanita tua pemilik warung.

Malam itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga didalam Kantor Pos Polisi Hatonduhan tampak juga lipatan uang pecahan Rp. 50.000,- terletak di kursi yang diduduki oleh 2 oarang warga berinisial JM dan RS yang sedang interogasi polisi. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan besi pagar milik Kantor Pangulu Nagori Bayu. Dan tidak lama kemudian kedua warga itu diboyong Polisi ke Mapolsekta Tanah Jawa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Semalam kejadiannya katanya, kalau kejadiannya saya tidak lihat. Tadi pagi saya masuk kantorkan, saya lihat pagar itu jebol. Sendirian saya dikantor, sekitar 10 menit kemudian datang Kaur kita Boru Manurung dan saya tanya siapa yang menjebol pagar itu dek?, semalam amang boru si Jontar itu sama Pak Jaur Siagian, Kapos disitu menjaga, gitu katanya. Loh apa hak Kapos apa hak orang itu?”, kata Sekdes Nagori Pangulu Nagori Buntu Bayu Tunggul Tampubolon, saat di wawancarai para awak media.

Ketika dipertanyakan terkait ijin pembongkaran, “Itu saya tanya sama dia, dibilang dia ada motor angkat kayu menabrak. Kemudian saya lihat bekas ban mobilnya pun tidak ada. Lalu kubilang tidak ada bekas ban mobil disitu. Kemudian dia bilang gini ajalah nanti kita bagusin nanti kita bayar. Kalau memang kalian bayar saya setuju. Jadi memang saya bilang sama dia gini, karena saya lihat besi itu disamping pos polisi dan kalau itu pun mau kalian manfaatkan untuk mencar dana disini saya setuju, tapi saya tanya dulu camat. Rupanya saya berangkat dijual orang itu, itulah permasalahannya itu”, terangnya.

Lebih lanjut, keesokkan ahrinya kedua warga JM dan RS pun sudah tampak kembali ke kediamannya. Terkait hal itu pihak Polsekta Tanah Jawa melalui Kanit Reskrimnya Iptu JW Silalahi saat dikonformasi membenarkan adanya kejadian itu dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap JM dan RS. Saat ini pihaknya masih menunggu pihak Pemerintah melakukan pelaporan ke Mapolsekta Tanah Jawa, katanya saat ditemui di acara Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga, di kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Sementara itu terpisah, didapat informasi dari bahwa Sekdes yang juga Plt Pangulu tidak mau membuat laporan terkait kejadian itu. Bahkan Tunggul Tampubolon telah membuat surat pernyataan yang ditanda tanganinya dan bermaterai. Tindakannya tenyata menjadi pertanyaan warga, karena dianggap aneh tanpa perdamaian tiba-tiba Tunggul Tampubolon membuat pernyataan. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar