Batu Bara - Polres Batu Bara bersama Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) dan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman, di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Jum'at (03/09/2021) Sekira Pukul 14:00 WIB.
Ketua DPW GIAN Sumut, Kamal Ilyas mengatakan, akan melakukan pemberantasan narkotika bersama Polres Batu Bara dengan melakukan Gerakan Kampung Bersih Narkoba atau juga Kampung Tangguh Bebas Narkoba, ujarnya.
Demikian Wakapolres Kompol Rudy mengatakan ini sangat baik dan harus kita dukung penuh dalam mengantisipasi keadaan darurat narkoba khususnya di Batu Bara.
Dengan dukungan dari GIAN untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkotika bersama dengan Polres Batu Bara dan masyarakat, kita akan menjadi kuat dan minimal bisa mengurangi kegiatan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Batu Bara, katanya.
Dilanjut kan Penyerahan Tali Asih dan 20 paket sembako kepada Para Anak Yatim.
Turut Hadir Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh Waka Polres Batu Bara KOMPOL Rudy Chandra, SH. MM. Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Zainuddin, S. ag, SH. Ketua DPW GIAN SUMUT Kamal Ilyas. Ketua (KSJ) Pusat Saharuddin. Ketua (KSJ) Kabupaten Batu Bara Rizal Syahreza, SE. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safi'i. Relawan KSJ dan Kartini KSJ Kabupaten Batu Bara. Personil Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kabupaten Batu Bara. (HP)
0 Komentar