DELI SERDANG - Sejumlah sekolah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, siap melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 6 September 2021, hal ini berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021. Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021. Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan.
Atas Instruksi Bupati Deli Serdang Nomor 440/2839 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Muhammad Darwis Batu Bara Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lakukan kunjungan disejumlah Sekolah Dasar (SD), salah satunya di Sekolah SDN 105351 Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (01/09/2021).
Kepala SDN 105351 Suwarno, S.Ag., mengatakan, “Dalam simulasi hingga akhir hari ini tidak ada kendala sama sekali, hanya saja kita mengharapkan ketika orang tua menjemput anak-anaknya jangan masuk kesekolah, tapi hanya menunggu digerbang sekolah saja, kapasitas di dalam kelas akan dikurangi hingga setengahnya dengan sistem shift dan selanjutnya belajar online." tutup Suwarno. (EWI)
0 Komentar