Foto : Ketua LBH Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH.,
BATU BARA - Kasus Cumi Cumi dugaan perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Batu Bara berinisial DS tampaknya semakin panas. Pasalnya setelah beredarnya informasi beberapa hari yang lalu bahwa IB telah berdamai dengan DS kini mulai terkuak, Rabu (15/09/2021).
IB yang merasa tertekan dan dirugikan kini mendatangi kantor LBH Ferari Batu Bara untuk kembali meminta pertolongan dan mengklarifikasi isu perdamaiannya tersebut.
"Saat itu aku merasa bingung dan tertekan bang, aku mau nelpon pengacaraku pun gak bisa,"ujarnya dengan kesal dan kecewa.
Lebih jelas IB pun menceritakan bahwa perdamaiannya dengan DS merupakan diluar dari dugaannya.
Jadi awal mulanya aku di telpon sama Santi untuk dipertemukan dengan Endang agar kami berdamai dalam kasus laporan Endang terhadapku. Kemudian aku pun setuju dan langsung berangkat dengan Santi ke lokasi yang dijanjikan. Namun setibanya di lokasi tersebut, saya merasa bingung sebab si Endang tidak ada di tempat namun yang ada yaitu Elis (adiknya Endang). Kemudian tidak beberapa lama datanglah Pak Abduloh dan berikutnya datanglah si DS.
Disitu saya pun langsung merasa bingung dan kaget. Kemudian disitu dibahas penyelesaian kasus saya dengan Endang kemudian penyelesaian kasus saya dengan DS. Saya diiming-imingi duit sebesar Rp 25 juta dan mereka berjanji akan mengembalikan istri dan anak-anak saya kepada saya.
Akhirnya saya menyetujui perihal tersebut. Kemudian mereka mengarahkan saya untuk keesokan harinya datang ke rumah DS untuk menggelar konfrensi pers terkait perdamaian kami Namun setelah melakukan penandatanganan itu saya merasa dihianati sebab sampai sekarang tidak ada saya menerima janji yang diiming-iminginya itu, jelasnya.
Pernyataan tersebut pun dikuatkan oleh Ketua LBH Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH. Beliau memaparkan 3 hal yang janggal dalam dugaan perdamaian itu.
Jadi maksud dan tujuan Indra Bayu datang ke kantor Ferari hari ini adalah untuk mengklarifikasi terkait isu yang kemarin beredar adalah perdamaian antara Indra Bayu dengan DS. Namun begitu kita mendapat sumber dan keterangan dari Indra Bayu bahwasanya dirinya kemarin merasa tertekan di saat situasi perdamaian antara Indra Bayu dengan DS. Awalnya sebenarnya schedulenya bukan bertemu untuk perdamaian dengan DS,
melainkan berdamai dengan Endang namun tiba-tiba DS datang untuk melakukan perdamaian sekaligus. Saat Indra Bayu ingin menelepon kami selaku pengacaranya, namun Indra Bayu dapat penekanan dari Santi yang mengatakan bahwasanya tidak perlulah ada hadir kuasa hukum. Sehingga malam itu juga terjadilah perdamaian yang artinya tidak ada perencanaan dan tidak diduga-duga oleh Indra Bayu. Karena dia merasa tertekan akhirnya ditanda tangani.
Kemudian yang kedua bahwa dalam tanda tangan perdamaian tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang mana keterangan dari klien kami ini bahwa dalam surat itu ada nama Eka P yang sebenarnya orangnya tidak ada disitu dan herannya kita kenapa bisa ada muncul tanda tangan. Sementara Eka P ini berdasarkan keterangan dari klien saya posisinya ada di Kalimantan. Jadi klien saya menduga disitu ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan.
Kemudian yang ketiga, disini juga ada kwitansi yang cuma ditanda tangani oleh DS tanpa ada tanda tangan dari klien saya yang isinya dijanjikan diberikan uang Rp 25 juta namun itu hanya sebatas janji dan belum diberikan.
Maka dari itu disini kami meminta kepada pihak Kepolisian agar betul-betul menindak lanjuti hal ini. Kami juga meminta kepada BKD DPRD Batu Bara agar dapat memproses sebagaimana mestinya. (HP)
0 Komentar