Ilustrasi |
Asahan - Kepala Desa Teluk Dalam Jimmy Carter, bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak lembu milik warganya yang menggunakan mobil pickup di desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Pada hari Minggu 19 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.
Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, pada saat penghadangan hampir terjadi amuk massa karena pelaku yang diduga telah mencuri ternak lembu milik Hendra (40) warga desa teluk dalam itu terkesan ingin mengelabui warga. Beruntung Kades Jimmy Carter sigap menenangkan warganya.
Pemilik ternak lembu (Hendra) mengaku mendapatkan informasi dari salah satu kerabatnya yang bernama Surip (50), saat itu Surip dipanggil salah satu agen lembu di siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur, untuk melakukan pemotongan tanduk lembu. Saat datang dan akan memotong, sontak Surip terkejut karena mengenali lembu tersebut dan lansung menghubungi Hendra.
Lalu Hendra menjawab bahwa lembu miliknya bukan dijual, namun hilang selama 4 hari. “Lembu yang kubelik sama wawak itulah”, jawab Hendra menjawab telepon Surip.
Mendengar keterangan Hendra, Surip akhirya menolak memotong tanduk lembu itu dan menyarankan Hendra untuk segera menuju ke siumbut umbut untuk melihat lembu tsb.
“Aku langsung menuju ke si umbut umbut untuk melihat kebenarannya, ternyata benar lembu itu miliknya di lokasi agen, lalu aku menelfon kades Teluk Dalam meminta bantuan menunggu di simpang Desa Air Teluk Kiri karena akan membawa lembu bersama para pelaku ini bang”,terang Hendra kepada wartawan.
Selanjutnya, setibanya Hendra dan pelaku, sempat terjadi cekcok antara warga dengan sopir yang membawa lembu tersebut. Melihat situasi itu kembali kades melakukan mediasi menenangkan warganya dan membawa para pelaku ke kantor Polsek Simpang Empat untuk diproses hukum.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Teluk Dalam, M.Syafi’i, mengapresiasi gerak cepat Kades Jimmy Carter dalam membantu warganya. Dan berharap agar penegak hukum menjebloskan pelaku dugaan pencurian hewan ternak lembu tersebut besama penadahnya kepenjara jika memang terbukti bersalah. (ST)
#sumber : cerita_asahan
0 Komentar