Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kutuk Keras Pelaku Lembaran Al-Qur'an Dijadikan Pembungkus Petasan

Barang Bukti

Tarunaglobalnews.com

Deli Serdang - "Terkait adanya kertas bertuliskan Al-Qur'an yang digunakan sebagai pembungkus kulit petasan sedang diselidiki,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.

Awalnya, kasus itu diketahui dari video yang diunggah di media sosial instagram, @ciledug24jam dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, tampak kertas-kertas petasan berserakan di sebuah lahan di dekat rumah warga. Saat di dekati, ternyata kertas-kertas tersebut bertuliskan ayat suci Al-Qur'an.

Pimpinan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM Formapera Forum Pemantau Negara, Muhammad Najib selaku Kabid Agama mengutuk keras lembaran Al-Qur'an dijadikan pembungkus petasan. Hal ini disampaikanya, Selasa (14/09/2021).

Kata dia, Al-Qur'an adalah kitab suci umat agama Islam yang ayat-ayatnya dibaca dalam shalat dan sangat dimuliakan dalam kehidupan Umat Islam. Al-Qur'an sebagai cahaya dan petunjuk (huda) dalam berbagai permasalahan dalam hidup, sehingga memuliakannya dan menjaganya adalah kewajiban.

Ketika ayat Al-Qur'an dituliskan di kertas, maka kertas itu menjadi mulia. Ketika ayat Al-Qur'anuran dituliskan di dinding maka dinding itu menjadi mulia. Jadi kemuliaan kertas dan dinding tersebut karena tercantum ayat Al-Qur'an di atasnya.

“Oleh karena itu, menjadikan lembaran kertas yg tertulis ayat Al-Qur’an diatasnya untuk bungkus petasan adalah penghinaan dan bahagian dari unsur penistaan terhadap Al-Qur'an itu sendiri. Hal ini sama dengan membakar Al-Qur'an dengan tujuan merendahkannya sebagaimana pernah terjadi di Eropa dan di Amerika.

Jangankan membakarnya, merobeknya dengan tujuan melecehkan adalah penghinaan dan penistaan terhadap Al-Qur'an.

Kita diajarkan oleh guru mengaji kita, untuk memeluk Al-Qur'an (Mushaf Al-Qur’an) di dada kita ketika membawanya dan menciumnya manakala selesai membacanya,”ungkapnya.

Hal lain, kata Najib, Al-Qur'an tidak terbantahkan, sebagai Mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW., yang sampai detik ini masih ada, karena Al-Qur'an satu-satunya kitab yang tidak pernah putus dibaca, dipelajari, dikaji, dan ditafsirkan bahkan satu-satunya kitab di muka bumi ini yg paling banyak penghafalnya.

“Sejak Al-Qur'an diturunkan hingga hari ini terus dibaca dan dihafal. Kebenaran isinya telah teruji baik menurut akal maupun perkembangan sains modern. Kemajuan teknologi membuktikan hari demi hari kebenaran kandungan Al-Qur'an.

Oleh karena itu, dalam hukum Islam orang yang dengan sengaja melecehkan Alquran wajib diperangi dan dihukum seberat-beratnya atau dihukum mati.

“Karena bukan hanya melecehkan kitab suci umat Islam, akan tetapi dapat memicu kerusuhan di tengah-tengah umat beragama. Kita berharap hal itu tidak perlu terjadi. Dan semoga perbuatan tercela terhadap Al-Qur'an ini tidak berulang kembali dengan penegakan dan kepastian hukum. Jadi, kita meminta kepada pihak berwenang untuk menuntaskan permasalah yang sudah viral ini agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah tengah ummat dan masyarakat,”pungkasnya.

Seperti diketahui, terungkapnya petasan berbahan dasar kertas Al-Qur'an itu bermula dari warga yang sedang hajatan dan membakar petasan. Saat petasan meledak, tampak robekan kertas petasan diduga dari bahan Al-Qur'an. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar