Breaking News

6/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi Secara Stasioner dan Mobile Terus Dilaksanakan Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com

BATU BARA - Kegiatan Operasi Yustisi Secara Stasioner dan Mobile oleh Personel Polres Batu Bara yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPTU Ja. Manurung dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes atau tidak memakai masker dan jaga jarak, serta melakukan himbauan terkait Prokes di seputaran Lima Puluh Kota, Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 12:00 WIB.

Terlihat dilokasi Sebanyak 9 personil Sat Lantas Polres Batu Bara yang terlibat dalam sprint Operasi Yustisi melaksanakan pengaturan lalu lintas yang padat sambil memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

Kapolres Batu Bara AKBP ikhwan Lubis, SH. MH., melalui KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPTU Ja, Manurung, menjelaskan, kegiatan ini didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Surat Perintah Nomor : Sprint/1011/IX/PAM.3/2021 Tanggal 17 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batu Bara.

Selanjutnya Sat Lantas Polres Batu Bara Memberikan Tindakan untuk menyanyikan lagu Wajib terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak taat Prokes.

Dilanjutkan dengan membagikan masker dan memberikan stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar