Gambar : Kantor Camat Tanjung Morawa |
Camat Tanjung Morawa : Dalam Pengurusan KTP Gratis Tidak Dipungut Biaya
Deli Serdang - Kita tau bersama bahwa di Indonesia sangat diperlukan Kartu tanda pengenal seperti KTP, Akte kelahiran beserta Kartu Keluarga juga sangat diperlukan dalam syarat-syarat pemenuhan Administrasi, seperti ketika saat hendak melamar pekerjaan, bahkan sampai dalam urusan Pernikahan.
Namun sangat disayangkan sekali, apa yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ini, Diduga dalam pengurusan KTP, Akte, Kartu Keluarga sangat tidak Kondusif.
Melihat lambatnya dan penuh liku-liku dalam penyelesaian Akte, KTP dan KK, salah satu awak media mencoba menelusuri, Namun benar seperti apa yang dibayangkan, betapa sulit dan lambannya dalam penyelesaian Administrasi di Kecamatan Tanjung Morawa.
Seharusnya pihak Kecamatan seperti Marianto Irawadi S.sos selaku Camat memperhatikan, apakah yang terjadi di dalam penyelesaian Administrasi dibagian pengurusan KK, KTP dan Akte, bukankah itu semua gratis dan mudah bila memenuhi Persyaratan yang lengkap.
Namun sayang sekali, Kata gratis itu seakan hampir tidak ada, hampir rata-rata bagi yang mengurus KTP dan Kartu Keluarga dimintai uang oleh salah satu Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa itu.
Menurut Keterangan dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan Namanya, "Ibuk yang berinisial LS itu pegawai di Kecamatan Tanjung Morawa di bagian Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga, dia pasti menawarkan pada warga itu selalu kalau mau cepat bayar hingga 150 ribu, selalu begitu yang saya lihat, pungkasnya.
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (25/10/2021) siang, Marianto Irawadi S.sos, menjelaskan tentang hal pengurusan KTP, AKTE dan KK mengapa tidak Kondusif di Wilayah kerjanya, "Siapa yang minta duit dalam pengurusan itu, Gratis itu pengurusan KTP dan KK, bila tidak ada gangguan satu Minggu siap itu,"ketusnya.
Tambahnya lagi, "Beritahu ke Saya siapa nama pegawai yang minta-minta duit disitu biar langsung saya tegur atau kalian tegur saja langsung, bilang jangan dipersulit dan tanyakan saja kembali pada Kasubbag umum, dan Saya sudah ingatkan Kasubbag umum agar pelayanan cepat tepat efesien sesuai dengan aturan yang ditentukan."pungkasnya. (EWI)
0 Komentar