Formapera Akan Gelar Aksi ke PLN UIKSBU "Pro Kontra AMC PLTU PSU 3&4"
Medan - Pro kontra persoalan Asset Managemen Contract (AMC) PLTU Pangkalansusu (PSU) 3&4 2x200 MW di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang merupakan bagian dari unit kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU), turut direspon elemen masyarakat.
Bahkan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), sebagai LSM berbadan hukum, turut angkat suara.
"Kami melihat ada yang aneh dari rencana AMC PLTU Pangkalansusu 3&4. Ditambah lagi ambisi PLN yang terkesan ngotot untuk menyerahkan pengelolaan unit yang kami nilai sehat itu ke Indonesia Power, membuat rencana ini semakin mencurigakan," ungkap Sekretaris Jenderal DPN Formapera, Bambang Syahputra di Medan, Senin (25/10/2021).
Karena itu, lanjut Bambang, Formapera mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki persoalan AMC yang dinilai memiliki tujuan tertentu.
"Mungkin PLN menilai masalah AMC ini merupakan urusan internal PLN. Tapi ingat, PLN adalah bagian dari BUMN. Kontrol dari pihak eksternal harus tetap dilakukan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menelusuri kasus ini," tegasnya.
Bambang juga menyatakan, sinyalemen adanya masalah di balik rencana itu sejak awal sudah terlihat, yang paling kentara adalah ketika sejumlah pegawai PLN melalukan aksi di PLTU Pangkalansusu 3&4 pada Juni 2021 lalu.
"Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Apalagi pada aksi itu, sebagai bentuk protes para pegawai akan rencana tersebut, mereka sampai melakukan aksi cap darah. Kenapa mereka sampai aksi sedemikian rupa kalau tidak ada masalah," cetusnya.
Sekjen DPN Formapera ini juga mengemukakan, kecurigaan adanya keganjilan yakni ucapan Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera Kalimantan Muhammad Ikbal Nur yang terkesan memberi 'warning' bagi pegawai yang memprotes kebijakan tersebut.
"Direksi PLN harusnya paham, menyampaikan aspirasi di depan umum baik bentuknya unjukrasa merupakan hak azasi setiap orang dan itu diatur dalam UUD 1945. Jadi itu sah-sah saja dan merespon hal itu jangan pimpinan PLN seolah menunjukkan kuasanya dan seperti menunjukkan masih adanya sistem feodalisme di dalam tubuh BUMN ini," ujarnya.
Sementara, untuk menyikapi masalah ini juga, rencananya Formapera juga akan melakukan unjukrasa memprotes rencana AMC tersebut.
"Massa Formapera akan segera melakukan unjukrasa dengan sasaran kantor PLN UIKSBU, Kejati Sumut, Poldasu pada pekan ini. Dan DPW kami di Jakarta juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk melaporkan masalah ini," pungkasnya. (EWI)
0 Komentar