Gelper Tembak Ikan Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara di Dua Lokasi Berbeda
BATU BARA - Unit Reskrim Polres Batu Bara mengamankan tempat perjudian tembak ikan-ikan yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara, didua lokasi berbeda tepatnya di Desa Suka Raja dan Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Selasa (26/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Batu-Bara AKP. Fery Kusnadi, SH, MH didampingi Kanit Resum. Rener Tambunan, SH, MH serta Kanit Ekonomi. Panggabean, SH. Saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengrebekan lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Air Putih
"Kita berhasil mengamankan meja judi tembak ikan didua lokasi berbeda di Kecamatan Air Putih" ungkap Kanit Reskrim AKP. Fery Kusnadi, SH, MH
Masih dari keterangan Kasat Reskrim, penggrebekan ini sebagai tindakan lanjut dari instruksi Kapolri melalui Kapolres Batu-Bara untuk memberantas segala bentuk perjudian yang marak dilakukan dikalangan masyarakat.
"Ini merupakan instruksi Kapolri melalui Kapolres, agar menindak semua bentuk perjudian yang marak dilakukan dikalangan masyarakat saat ini" ucapnya
"Kami juga berharap agar masyarakat juga mau melaporkan kepada kami, apabila melihat adanya tempat perjudian diwilayah hukum Polres Batu-Bara" tutup AKP. Fery Kusnadi, SH, MH
Dalam penggrebekan ini, Sat Reskrim Polres Batu-Bara berhasil mengamankan empat buah meja mesin judi tembak ikan, sedangkan pemilik mesin judi masih dalam pencarian dan masih melakukan penyelidikan. (HP)
0 Komentar