Breaking News

6/recent/ticker-posts

Juliani Korban Penganiayaan "Berharap Kepada Pihak Kepolisian Polres Batu Bara Agar Bertindak Tegas Terhadap Pelaku"

STLP/285/X/2021/RES. BATU BARA

Juliani Korban Penganiayaan "Berharap Kepada Pihak Kepolisian Polres Batu Bara Agar Bertindak Tegas Terhadap Pelaku"

Tarunaglobalnews.com

Batu Bara -- Terkait laporan Juliani (korban-red) selaku warga Dusun Masjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Meminta kepada pihak Polres Batu Bara agar dengan segera menindaklanjuti surat nomor STLP/285/X/2021/RES. BATU BARA. terkait tindak pidana UU nomor 1 Tahun 1946, KUHP Pasal 170 Subs 351 yang dialaminya pada Jum'at (08/10/2021) sekira pukul 11:00 WIB.

Sedangkan pihak terlapor dari kasus tersebut atas nama Toyo dan Inun sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/573/X/2021/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Juliani selaku korban penganiayaan berharap persoalan yang menimpanya segera ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian Polres Batu Bara.

"Saya berharap agar pelaku segera diproses secara hukum yang berlaku, Jangan karena saya orang susah jadi agak lambat untuk menindaklanjutinya"ungkap Juliani (korban-red) saat didampingi sang Suami Sahlan, dikediamannya Senin (25/10/2021) siang. Kami menilai persoalan ini seperti ada tembang pilih, atau kami ini adalah orang susah, ujarnya dengan melas.

Ditempat yang sama saat dikonfirmasi awak media ini Penasehat Hukum Aldi Pramana, SH. MH., beserta rekan sangat mengharapkan agar pihak Kepolisian Polres Batu Bara bertindak tegas dalam menangani kasus yang dialami Juliani selaku korban penganiayaan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar