Breaking News

6/recent/ticker-posts

Man Pengedar shabu di Nagori Bandar Rejo Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun di Rumahnya

Tersangka MAN bersama Barang Bukti

Tarunaglobalnews.com

Simalungun -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus pria berinisial Man (44) Pengedar narkotika jenis shabu di Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib. 

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa Pelaku Man sering menjadikan rumahnya di Nagori Bandar Rejo sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kanit Iidik II Ipda Rudi Hartono melakukan penggerebekan rumah itu dan berhasil meringkus Pelaku Man.

Lalu Tim Opsnal menggeledah rumah dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau brutto 0,67 gram, 1 unit HP merk Samsung, 3 plastik klip kosong, 1 pipet plastik, Uang hasil penjualan shabu Rp 600 ribu dan 2 bungkus kotak rokok Sampoerna.

Diinterogasi Pelaku Man mengakui shabu itu miliknya yang merupakan sisa dari shabu sudah dijualnya dengan uang hasil penjualan sudah terkumpul Rp 600 ribu. Pelaku Man juga mengaku baru dua bulan jualan shabu yang dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Simpang Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku Man dan seluruh barang bukti akhirnya diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Simalungun. 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono. Mengatakan "Pelaku Man sudah diamankan gunakan dilakukan pengembangan dan proses penyidikan sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"ungkapnya. (Pran)

















Posting Komentar

0 Komentar