Gambar Animasi |
Sulawesi -- Oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan. dilansir dari kabarxxi.com, Jum'at (15/10/2021)
Kabar tersebut beredar di media sosial twitter, korban berinisial S yang merupakan anak tersangka menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal.
Oknum Kapolsek Sempat Chat Mesra Anak Tersangka
Korban juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan chat mesra dari kapolsek tersebut.
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.
Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut. Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara
Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.
Klarifikasi
Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.
Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.
Selain itu, kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan.
“Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan,” jelas Humas Polda Sulawesi Tengah. (IR*)
0 Komentar