BATU BARA -- Operasi Yustisi secara stasioner terus dilakukan personel gabungan Polres Batu Bara dan personel Polsek Medang Deras dipimpin langsung Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elon Sitinjak, SH., selaku wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara didampigi oleh Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Gabungan Polres Batu Bara, dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, Selasa (19/10/2021).
Operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar dengan menurunkan sebanyak 10 personil gabungan Polsek dan Polres Batu Bara, serta melaksanakan pengaturan lalu lintas yang padat sambil memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Dalam operasi yustisi, para personil memberikan tindakan fisik terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati protokol kesehatan.
Selain itu personil Gabungan juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
Ikut dalam operasi yustisi ini, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus Hendri , SH, S.I.K MM., Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat, serta Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elom Sitinjak, SH., (HP)
0 Komentar