Breaking News

6/recent/ticker-posts

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Paradigma Baru Perizinan Kepada Pengusaha PMDN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SUKABUMI - 60 pelaku usaha di sektor pariwisata, travel dan perumahan atau lingkup PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) mengikuti sosialisasi perizinan usaha kepada para pelaku usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/11/2021).

Sosialisasi mengusung tema" Penyediaan Pelayanan Terpadu perizinan dan Non perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Migrasi OSS Versi 1.1 ke OSS Risk Based Approach (RBA), Pengawasan dan Pelaporan LKPM Terhadap Para Pelaku Usaha PMDN.

Izin usaha yang sebelumnya dimohonkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis elektronik, yakni online single submission (OSS) versi 1.1. Berdasarkan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021 sejak 2 Juli 2021 permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS Risk based approach (RBA).

Kegiatan ini dilakukan mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Hadir sebagai narasumber, Diding Abidin, Kabid Pengendalian PMPTSP pada DPMPTSP Provinsi Jabar, Dindin Jamaludin Kasi pengaduan dan advokasi juga dari DPMPTSP Provinsi Jabar, serta Endang Koswara Kasi Tata Bangunan Disperkim Kab. Sukabumi

Menurut Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawaty, Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha tentang perizinan usaha di daerah.

" Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga iklim investasi, dengan mendorong implementasi perizinan mandiri secara online, juga sebagai sarana dan pembekalan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko (OSS RBA )" ungkapnya.

Nina, menambahkan, pelayanan berbasis online ini adalah paradigma baru yang menegaskan peran Pemerintah sebagai menjadi penyedia perizinan. Menurutnya, metode perizinan berbasis online ini bisa meningkatkan kapasitas SDM.

" Kedepan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat, dan tepat. Serta berprinsip pada penyelenggaraan Pemerintah yang bersih, transparan, akuntable, efektif dan efisien" pungkasnya.

#Ruslan/Mata Sosial

Posting Komentar

0 Komentar