Breaking News

6/recent/ticker-posts

KAPOLDA SUMUT TEMUI BRIPKA P, OKNUM POLISI DI BALIK JERUJI USAI PERAS PENGENDARA SEPEDA MOTOR

Kapoldasu saat menemui Bripka P, (Foto Istimewa)

TARUNAGLOBALNEWS.COM

MEDAN - Oknum polisi berinisial Bripka P yang sempat menjadi bulan-bulanan warga kini mendekam di tahanan.

Anggota Polsek Delitua itu diduga melakukan pemerasan saat menilang pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis (11/11/2021).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyempatkan diri untuk menemui Bripka P di Mapolrestabes Medan.

Panca mengaku akan menindak tegas perbuatan Bripka P dengan memprosesnya secara hukum pidana maupun kode etik.

"Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan, saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” tegasnya, Jumat (12/11/2021), seperti dikutip dari VIVA.

Menurut Panca, Bripka P melancarkan aksinya dengan modus memeras warga dengan berpura-pura mencari pelanggaran dari pengendara yang melintas.

Dia pun lantas menginstruksikan kepada Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas dan menuntaskan kasusnya.

Di sisi lain, Panca turut menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa pemerasan ini kepada masyarakat.

Panca menyebut aksi Bripka P telah mencoreng nama Polri namun dia menegaskan masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika Bripka P menghentikan pengendara sepeda motor dan memintanya untuk menunjukkan dokumen berkendara.

Namun pengendara tersebut tidak membawa dokumen lengkap lalu Bripka P meminta sejumlah uang kepadanya.

Warga yang mengetahui hal tersebut lantas meminta Bripka P menunjukkan KTA-nya, tetapi dia malah berupaya kabur.

Kemudian, warga yang sudah bekumpul mengira Bripka P merupakan polisi gadungan yang sering meminta uang dengan modus tilang.

Sejumlah warga yang geram lantas melemparkan bogem mentah ke arah Bripka P. (*)

Posting Komentar

0 Komentar