Breaking News

6/recent/ticker-posts

PD AL JAM'IYATUL WASHLIYAH KABUPATEN BATU BARA GELAR MUSCAB I

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA — Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Batu Bara menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I Al Washliyah Kecamatan Nibung Hangus di Gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah Lima Laras. Minggu (28/11/2021)

Penyelenggaraan Muscab bertujuan untuk menata organisasi ditingkat kecamatan, selaras dengan program akselarasi yang dicanangkan oleh ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara Ayahanda DR H Dedi Iskandar Batubara.

Program ini merupakan amanah Musda IV Al Washliyah Batu Bara yang sudah terselenggara lima bulan yang lalu.

Kecamatan Nibung Hangus merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Induk Tanjung Tiram. 

Penyelenggaraan Muscab I Al Washliyah Kecamatan Nibung Hangus dibuka secara resmi oleh ketua PD Al Washliyah Batu Bara Ayahanda Al Asari,S.Ag.,M.Si..

Dalam bimbingan dan arahannya, ketua PD Al Washliyah Batu Bara menyampaikan bahwa, pelaksanaan pembentukan pengurus cabang atau diistilahkan dengan Muscab ini, 

sesuai dengan peraturan organisasi (PO) 005 Tahun 2015 tentang tata cara pembentukan cabang baru sesuai dengan tingkatannya dilaksanakan oleh Pengurus Daerah dengan mengangkat lima orang sebagai karetaker. Dua orang dari unsur Pengurus Daerah dan tiga orang calon Pengurus Cabang.

Kita sudah mengangkat karetaker dari unsur Pengurus Daerah Mu'allim Zulkifli, S.Ag., S.Pd sebagai ketua dan Mu'allim Asril Kholili, S.Ag. sebagai sekretaris ditambah tiga orang calon pengurus.

Dalam sambutan penutup, Ketua PD Al Washliyah Batu Bara Ayahanda Al Asari berharap kepada seluruh peserta musyawarah agar dapat menjaga ukhuwah sebab dalam AD/ART hasil Muktamar yang baru sudah merubah tata cara pemilihan ketua.

Produk Muktamar Al Washliyah tidak lagi ada pemilihan langsung. Sistem pemilihan tersebut sudah berubah dengan menganut sistem formateur. "Tidak ada pemilihan ketua langsung yang ada adalah pemilihan formatur dan formatur yang berhak menunjuk siapa yang menjadi ketua."

Dengan mekanisme formateur dapat dihindari gesekan antar kader dan permainan politik uang. Demikian tutur Al Asari.

Peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah pengurus Daerah, karetaker pengurus cabang Al Washliyah kecamatan Nibung Hangus, pengurus ranting, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, pengurus Cabang Al Washliyah kecamatan Tanjung Tiram dan tokoh pemuda. (Yusri)

Posting Komentar

0 Komentar