SUKABUMI — Polres Sukabumi dan Personil gabungan amankan Pemilihan Penggantian Antar Waktu Kepala Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi periode 2021 - 2025 di Hotel Cleopatra jalan Raya Citepus Palabuhanratu, Kamis 18 November 2021.
Kegiatan pemilihan Kades Citepus tersebut dihadiri Camat Kecamatan Palabuhanratu Samsul, Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi, Danramil Palabuhanratu Kapten Inf Maman Sulaeman, Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong.
Dalam pemilihan calon Kades Citepus terdapat tiga calon yaitu Koswara dengan nomor urut 1, H. Anwar Shaleh dengan nomor urut 2 dan Syarif Hidayat dengan nomor urut 3.
Adapun jumlah pemilih sebanyak 201 yang merupakan perwakilan dari masyarakat Desa Citepus.
Hasil pemilihan saudara Koswara dengan nomor urut 1, memperoleh suara terbanyak sebanyak 118 suara, sementara saudara H. Anwar dan saudara Syarif Hidayat berada diurutan ke 2 dan ke 3 dengan perolehan suara masing - masing sebanyak 46 suara dan 36 suara.
Saudara Koswara akhirnya ditetapkan sebagai Kepala Desa Citepus terpilih periode 2021 - 2025.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan apresiasi terhadap terhadap kinerja panitia pemilihan dan personil yang mengamankan jalannya pemilihan Kepala Desa Citepus sehingga pemilihan berlangsung aman dan lancar.
" Polres Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi dan personil gabungan telah secara maksimal mengamankan kegiatan Pilkades pengganti antar waktu Desa Citepus agar kegiatan pemilihan berjalan aman, lancar dan kondusif," ungkap Aah.
Karena situasi masih pandemi covid 19 dan Kabupaten Sukabumi masih menerapkan PPKM, maka untuk hak pilih dibatasi jumlahnya cukup perwakilan saja.
#Ruslan/Mata Sosial
0 Komentar