SIMALUNGUN — Surat Permohonan Bupati Simalungun kepada Menteri Dalam Negeri tentang penundaan Pemilihan Pangulu (Kepala Desa) Pada Tahun 2022, menimbulkan keresahan 248 pangulu yang di tahun 2022 habis masa jabatannya. Menyikapi hal tersebut Asosiasi Pangulu Kabupaten Simalungun melakukan Demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun di Raya, Kabupaten Simalungun,Senin (22/11/2022).
Dalam Menyikapi Demo Asosiasi Pangulu terkait Permohonan Bupati ke Menteri Dalam Negeri , untuk ditundanya Pemilahan Pangulu Nagori (PILPANAG), H.Mariono,SH , Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Simalungun mengatakan telah mengajukan anggaran kepada TPAD Kabupaten Simalungun terkait pelaksanaan Pilpanag tahun 2022.
"Fraksi PDI Perjuangan sudah mengajukan kepada TPAD Kabupaten Simalungun untuk mengalokasikan anggaran PilPaNag tahun 2022," tegas H.Mariono Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun melalui chat WhatsApp.
"Karena Pilpanag bukan kegiatan dadakan namun sudah terprogram jauh sebelumnya, maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk tetap melaksanakan Pilpanag sesuai dengan waktu yg telah ditentukan UUD dan Bupati stop membuat kegaduhan," ucapnya. (RES)
0 Komentar