Breaking News

6/recent/ticker-posts

AKSI CEPAT TANGGAP SAT RESKRIM POLRES BATU BARA TERHADAP PEMALAK PARA SUPIR TANGKI CPO


TARUNAGLOBALNEWS.CO

BATU BARA - Sat Reskrim Polres Batu Bara Menindak lanjuti laporan terhadap supir pemalak para supir tangki terhadap tindakan pemaksaan kepada para supir tangki Cruide Palm Oil (CPO) untuk menjual sebagian muatannya, serta viral nya di media Sosial mendapat Respon cepat Polres Batu Bara, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Batu Bara Akbp Ikhwan Lubis, SH. MH. melaluin Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Akp Fery Kusnadi, SH. MH. mengatakan, penggrebekan yang dilakukan atas beredarnya Vidio yang sempat Viral beberapa hari yang lalu.

Juga sebagai tindak lanjut atas laporan Supir Tangki, senin (29/11/2021) sekira pukul 18.00Wib, kepada piket Reskrim, yang menyebutkan telah terjadi pemaksaan terhadap para angkutan Tangki CPO, dengan kekerasan.

Selanjutnya, personil membentuk Tim dan bergerak langsung malam itu juga, sekira pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penggrebekan Satreskrim polres Batu Bara, berhasil mengamankan beberapa orang dengan inisial F, N dan A, yang Masing-masing bekerja di lokasi Gudang tersebut, ujarnya kasat Riskrim Akp Ferry Kusnadi, SH. MH.

Serta berhasil menyita beberpa barang bukti diantara nya, Bebe Tank yang berisi CPO, dan Drum kosong, berikut selang. 

Dari hasil pengembangan dan Informasi dari Masyarakat, bahwa yang melakukan penghadangan dan pengancaman para supir berinisial D dan M, dan saat ini Tim tengah melakukan Koordinasi untuk melakukan Pencarian, Kata Fery diruang kerjanya. 

Namun demikian tambah Fery, sebelumnya penggerebekan juga telah dilakukan di sejumlah gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, pungkasnya. 

Sementara barang bukti yang di dapat saat ini diamankan di mako Polres Batu Bara guna kepentingan lebih lanjut.

Untuk para tersangka saat ini dilakukan penahanan guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku akan di sangkakan pasal 335 dengan ancaman 1 Tahun penjara. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar